51动漫

51动漫 Official Website

8th Human Rights Conference FH UNAIR: Perspektif Global dan Tantangan Ekonomi Ekstraktif pada Hari Pertama

Humas FH (14/08/25) | Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) kembali menggelar acara bergengsi, yaitu 8th Human Rights Conference (8HRC), yang tahun ini mengangkat tema mendalam tentang hak asasi manusia (HAM) dalam konteks global kontemporer. Konferensi ini resmi dibuka pada 12 Agustus 2025, dengan diisi oleh pembicara internasional terkemuka. Acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi akademik, tetapi juga panggilan aksi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan HAM di tengah dinamika dunia yang semakin kompleks.

plenary1bhrc2
plenary1bhrc2

Sesi pembuka menghadirkan Tamer Morris, pakar HAM internasional, dengan topik “An International Perspective of International Human Rights”. Morris menekankan bahwa HAM bukan sekadar hak individu, melainkan juga hak komunitas yang saling terkait. “HAM adalah lensa untuk menilai pemerintahan, apakah ia terlalu dominan, atau justru menjadi pelindung masyarakat?” ujarnya, mengajak audiens merefleksikan peran negara dalam menyeimbangkan kekuasaan dan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Morris menggarisbawahi konsep “humanity” sebagai pertumbuhan bersama komunitas. “Kita tidak bisa membangun HAM hanya dari satu bahasa, satu negara, atau satu budaya. Kerja sama lintas batas adalah kunci untuk melahirkan sistem HAM yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya. Presentasinya yang penuh inspirasi ini memicu diskusi hidup di sesi tanya jawab, di mana peserta dari berbagai universitas berbagi pengalaman tentang implementasi HAM di tingkat lokal.

Baca Juga:

Pembicara kedua, Grace Cheng, mengulas bagaimana praktik ekstraktivisme, yaitu pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi yang seringkali berdampak negatif pada hak asasi manusia, khususnya hak atas tanah, budaya, dan mata pencaharian. Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, ekstraktivisme memicu penggusuran paksa, kriminalisasi perlawanan damai, dan kerentanan ekonomi akibat integrasi paksa komunitas lokal ke dalam rantai komoditas global.

Grace juga menyoroti tantangan bagi negara dalam menegakkan perlindungan HAM karena tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi, serta dominasi korporasi transnasional. Menurutnya, meskipun ada upaya internasional seperti UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples dan instrumen hukum perlindungan lingkungan, penerapannya masih kerap mengabaikan konsultasi dan partisipasi masyarakat terdampak.

Dengan tema yang mengangkat tantangan dan solusi HAM dari berbagai perspektif, 8HRC hari pertama ini menjadi ajang refleksi penting akan kompleksitas isu HAM di era globalisasi.

Penulis: Jessica Ivana Haryanto

Editor: Masitoh Indriani

AKSES CEPAT