51动漫

51动漫 Official Website

Catatan Menarik Juristocrat 2025: Menyatukan Semangat Kepemimpinan, Integritas, dan Penegakan Hukum Humanis

Humas FH (11/08/25) | Hari kedua Juristocrat 2025 di Fakultas Hukum 51动漫 menghadirkan rangkaian materi yang memadukan pengenalan kelembagaan mahasiswa, wawasan penegakan hukum humanis, hingga pesan moral dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seluruh rangkaian acara dikemas untuk membentuk calon-calon jurist muda yang berintegritas, berpikiran kritis, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Sesi pertama dibuka oleh Knya Lifie Rasendriya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNAIR, yang memaparkan struktur BEM, mulai dari ketua departemen hingga pengenalan departemen baru. Knya juga memperkenalkan berbagai program unggulan seperti National Visit, International Visit, Internship BEM, Airlangga Law Career Fair, BEM Scholarship, hingga Badan Pengurus Inti (BPI).

Seluruh departemen turut dikenalkan, di antaranya Akapres, Inkam, PSDM, Pengmas, Kastrat, Agama, Hublu, Ekonomi Kreatif, Kominfo, Kesetaraan Gender, Pora, dan Senbud. Masing-masing diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kontribusi nyata bagi kampus maupun masyarakat.

Tidak ketinggalan, Dhiva Prama Akbarian Azizi selaku Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) perwakilan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) turut memaparkan peran lembaga legislatif mahasiswa sebagai pengawas dan penyeimbang jalannya roda organisasi di lingkungan FH UNAIR. Dilanjutkan dengan pengenalan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM).
Materi utama disampaikan oleh Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Beliau menekankan bahwa penegakan hukum adalah pilar penting yang memastikan Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara yang didasarkan pada kekuasaan semata.

catatanjurist2025i

Tiga pilar penegakan hukum yang disorot adalah supremasi hukum yang mampu menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi, equality before the law dimana semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, serta due process of law yang menegaskan bahwa aturan harus dilaksanakan dengan jelas, objektif, dan konsisten demi tercapainya kepastian hukum.
Menurutnya, hukum lahir dari masyarakat dan harus memastikan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Kejaksaan RI memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum yang humanis, seimbang antara aturan dan asas kemanfaatan. Hal ini diakomodasi dalam Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2023 melalui konsep restorative justice.

E. Prajwalita Widiati, S.H., LL.M. memaparkan konsep Value FH BEST, yaitu lingkungan kampus yang Brave, Innovative, Creative, berintegritas, dan beretika profesional. Mahasiswa diajak untuk menghentikan bullying, saling menghargai, dan menjaga penampilan serta sikap di ruang akademik, formal setting, maupun ruang publik.
Etika ini juga didasari pada Peraturan Rektor UNAIR No. 34 Tahun 2019 dan panduan pendidikan program sarjana, yang menegaskan bahwa mimbar akademik adalah ruang untuk berargumentasi dengan sopan dan bermartabat.

Kehadiran Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI, menjadi salah satu momen paling berkesan. Beliau mengingatkan mahasiswa untuk meninggalkan jejak baik, karena tindakan di masa lalu tidak dapat dihapus, namun masa depan dapat diubah mulai dari sekarang.

淎I mungkin punya nalar dan naluri, tapi tidak punya nurani. Itulah letak kelebihan manusia, tegasnya. Menurut beliau, seorang jurist sejati harus bekerja dengan nalar, naluri, dan nurani agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan bangsa.

Selain materi dari alumni yang membahas kesadaran hukum terhadap isu sosial (Alumni Social Issue Awareness & Legal), mahasiswa juga diperkenalkan pada Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) oleh Israfiyla Dhovieriansyah Shofianovic dan Raymond Tjionardes sebagai ajang untuk mengasah ide dan inovasi.

Baca juga:

Sesi penutup diisi oleh pemaparan dari masing-masing perwakilan BSO. Para mahasiswa memperkenalkan peran dan kontribusi badan-badan semi otonom dalam memperkaya pengalaman berorganisasi mahasiswa FH UNAIR.

Hari kedua Juristocrat 2025 berhasil membangun pondasi penting bagi mahasiswa baru, tidak hanya dalam memahami struktur kelembagaan di kampus, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai luhur penegakan hukum, etika, dan kepemimpinan. Dengan bekal ini, mereka diharapkan mampu melangkah mantap menjadi jurist unggul yang siap menjawab tantangan zaman.

Penulis: Jessica Ivana Haryanto

Editor: Masitoh Indriani

AKSES CEPAT