51动漫

51动漫 Official Website

Dosen FH UNAIR Soroti Pembatasan Hak Berekspresi Hadirkan Perspektif Humanis dalam Regulasi Siber Indonesia

Humas FH (28/10/2025) | Di tengah kompleksitas perkembangan dunia digital, nama Masitoh Indriani, S.H., LL.M., dari Fakultas Hukum 51动漫, kembali mencuat sebagai akademisi dan pemikir hukum yang berperan penting dalam memperjuangkan regulasi siber yang berkeadilan dan berbasis hak asasi manusia.

Dalam Seminar Nasional bertajuk 淗ukum Siber dalam Transformasi Digital: Perlindungan, Kebebasan, dan Kepastian Hukum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Syariah UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Masitoh tampil sebagai narasumber dengan topik menarik 淭antangan Regulasi Siber: Antara Perlindungan Privasi Masyarakat dan Kebebasan Berekspresi.

Melalui pemaparannya, Masitoh mengupas bagaimana dunia digital kini menjadi ruang publik baru yang justru dikendalikan oleh korporasi global, di mana algoritma dan kebijakan moderasi konten kerap menimbulkan bias hingga penyensoran berlebihan (over-censorship). Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada regulasi, tetapi juga pada cara pandang kita terhadap hak digital sebagai bagian dari hak asasi manusia.

淜etika data dan ekspresi bertemu di platform digital, muncul pertanyaan mendasar, apakah perlindungan privasi dan kebebasan berekspresi saling bertentangan, atau justru saling menguatkan? Tantangannya adalah menciptakan keseimbangan yang adil dan manusiawi, tutur Masitoh.

Sebagai akademisi yang dikenal aktif meneliti isu-isu cyber law dan digital rights, Masitoh menekankan pentingnya regulasi yang proporsional, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa banyak pasal dalam UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus diterapkan dengan kehati-hatian agar tidak mengekang kebebasan warga negara.

Masitoh juga mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan prinsip proporsionalitas dalam pembatasan ekspresi digital, sembari mendorong aparat penegak hukum untuk memahami tafsir konstitusional dengan lebih baik.

Baca Juga:

Lebih dari sekadar akademisi, Masitoh menunjukkan kepemimpinan moral dalam dunia hukum siber Indonesia. Ia menyerukan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pelaku industri digital guna membangun ekosistem siber yang aman namun tetap menghargai kebebasan.

Di akhir sesinya, ia menyampaikan 淜ebebasan tanpa privasi menimbulkan keterbukaan tanpa batas, sementara privasi tanpa kebebasan menciptakan kesunyian. Keduanya adalah fondasi penting bagi lingkungan digital yang sehat dan menghormati martabat manusia.

Melalui gagasan dan dedikasinya, Masitoh bukan hanya menjadi sosok penting dalam pengembangan hukum siber di Indonesia, tetapi juga inspirasi bagi generasi muda hukum untuk melihat teknologi dan regulasi dari perspektif kemanusiaan.

Penulis: Jessica Ivana Haryanto

Editor: Masitoh Indriani

AKSES CEPAT