51动漫

51动漫 Official Website

Kolaborasi FH UNAIR-UNRIKA dalam Airlangga Community Development Hub, Teguhkan Peran Akademisi dalam Mencegah Perdagangan Orang di Kepulauan Riau

Humas FH (23/09/2025) | Fakultas Hukum 51动漫 (UNAIR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Airlangga Community Development Hub (ACDH) dan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) yang diadakan pada 17 September 2025, tim dosen Fakultas Hukum UNAIR terjun langsung dalam kegiatan bertajuk 淚ndonesia Border Empowerment: Pemberdayaan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Acara yang diselenggarakan di Aula UNRIKA ini dihadiri 150 mahasiswa dan akademisi, berlangsung dengan antusiasme tinggi. Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi topik utama, mengingat modus operandi yang kian berkembang, kini menyasar kalangan muda terpelajar dan fresh graduate melalui media sosial.

airlanggacommunity2

Keterlibatan aktif dosen Fakultas Hukum UNAIR menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Salah satunya, Dr. Riza Alifianto, S.H., MTCP., yang menegaskan pentingnya peran hukum dalam menekan praktik perdagangan orang lintas negara.
淛aringan TPPO merupakan bagian dari transnational organized crime. Jerat hukum memang sudah berat bagi pelaku, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah anak muda agar tidak terjerumus sejak awal. Masyarakat pun harus ikut serta dalam pencegahan, ujarnya.

Kolaborasi ini turut menggandeng dua pusat kajian di FH UNAIR, yakni Center for Anti-Corruption and Criminal Policy (CACCP) dan Pusat Studi Kejaksaan dan Keadilan Restoratif (PUSKADIRA). Kehadiran kedua pusat kajian ini memperkuat perspektif akademik dan praktis, khususnya dalam merumuskan strategi pencegahan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Selain FH UNAIR, kegiatan ini juga menghadirkan pakar lintas disiplin dari UNAIR. Diskusi interaktif mempertemukan perspektif hukum, komunikasi, hingga psikologi, yang menekankan pentingnya sinergi dalam mengatasi masalah perdagangan orang.

Mahasiswa UNRIKA turut berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan kritis mengenai minimnya lapangan kerja yang mendorong kerentanan kaum muda terhadap tawaran pekerjaan palsu. Lalu, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UNAIR dan UNRIKA sebagai wujud komitmen kerja sama jangka panjang, tidak hanya di bidang akademik tetapi juga dalam agenda pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:

Tidak berhenti di ruang diskusi, dua hari kemudian, pada 19 September 2025, Tim ACDH UNAIR melanjutkan kegiatan di tengah masyarakat Kecamatan Belakang Padang. Langkah ini menandai kesinambungan program yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama dalam isu kesetaraan gender, pekerjaan layak, serta perdamaian dan keadilan.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan mahasiswa sebagai garda depan pencegahan TPPO. Dosen Fakultas Hukum UNAIR berperan tidak hanya sebagai penggerak keilmuan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membekali generasi muda dengan literasi hukum dan kesadaran kritis dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
Sumber: Press Release Airlangga Community Development Hub

Penulis: Jessica Ivana Haryanto

Editor: Masitoh Indriani

AKSES CEPAT