51动漫

51动漫 Official Website

Kuliah Tamu dari UiTM Bahas Hukum Kontrak Konstruksi dan ADR

Humas FH (11/09/2025) | Fakultas Hukum 51动漫 kembali menghadirkan kuliah tamu internasional yang inspiratif. Pada kesempatan kali ini, Dr. Su檃ida Dato Safei dari Faculty of Law Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, hadir sebagai pembicara utama dengan membawakan materi bertajuk 淐onstruction Contract: An Overview of Laws in Malaysia in Relation to the Use of Alternative Dispute Resolution.

Dalam paparannya, Dr. Su檃ida menjelaskan bahwa kontrak konstruksi di Malaysia diatur melalui Construction Industry Payment and Adjudication Act (CIPAA) 2012. Undang-undang ini memberikan definisi yang jelas mengenai kontrak kerja konstruksi serta ruang lingkupnya, mulai dari pembangunan gedung hingga infrastruktur besar seperti jembatan, bendungan, dan jaringan utilitas. Salah satu aspek penting yang disoroti adalah adanya klausul penyelesaian sengketa (Settlement Disputes) yang memungkinkan para pihak menyelesaikan perselisihan di luar pengadilan.

uitm2
Dr. Su’aida Dato’ Safei

淧enyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolution memberikan keuntungan besar, karena dapat menghemat waktu sekaligus biaya, ungkap Dr. Su檃ida dalam pemaparannya. Ia menekankan bahwa ADR mencakup mekanisme seperti mediasi, ajudikasi, dan arbitrase. Menurutnya, 淎judikasi menjadi salah satu pilihan paling efektif, karena keputusan dapat dicapai hanya dalam waktu 90 hari.

Pembahasan juga menyoroti PAM Contract 2018 yang banyak digunakan di sektor konstruksi swasta di Malaysia. Dalam kontrak tersebut, tercantum klausul ADR yang memberikan ruang bagi mediasi, penentuan ahli, ajudikasi, hingga arbitrase. Selain itu, Dr. Su檃ida juga menguraikan praktik yang diterapkan dalam CIDB Standard Form of Contract for Building Works (2022 Edition) yang dikeluarkan oleh Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia.

Baca Juga:

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah kelebihan ajudikasi dibandingkan arbitrase, yakni proses yang lebih cepat, adanya kepastian sementara melalui prinsip pay now, argue later, serta pengakuan keputusan adjudikator oleh pengadilan selama tidak melanggar prinsip keadilan alami. Meski begitu, Dr. Su檃ida menegaskan, 淎judikasi memang tidak bisa mencakup semua klaim. Misalnya, klaim kerugian keuntungan tidak dapat diajukan melalui ajudikasi, melainkan harus dibawa ke arbitrase atau pengadilan.
Melalui kegiatan akademik ini, Fakultas Hukum 51动漫 kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas wawasan mahasiswa melalui perspektif internasional, khususnya dalam bidang hukum kontrak dan penyelesaian sengketa.

Penulis: Jessica Ivana Haryanto

Editor: Masitoh Indriani

AKSES CEPAT