51动漫

51动漫 Official Website

Mahasiswa FH UNAIR Usulkan Parliamentary Threshold dan Group Representatives Constituency di Konferensi CSIS Indonesia

Diskursus anak muda dan politik saat ini tengah populer diperbincangkan. Isu-isu yang muncul menjelang pemilihan umum pada 2024 nanti seperti wacana penerapan sistem proporsional tertutup, presidential threshold, hingga penurunan parliamentary threshold merupakan beberapa isu yang menarik untuk didiskusikan. 

Isu parliamentary threshold inilah yang juga diangkat oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum 51动漫, Raymond Jonathan dan Desak Ayu Gangga Sitha Dewi, pada kegiatan “Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (KISIP) Ke-II: Demokrasi, Anak Muda, dan Pemilu 2024”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/3/2023). 

Melalui wawancara dengan FH News pada Senin (20/3/2023), Raymond menceritakan latar belakang mereka memilih membahas penurunan parliamentary threshold. Menurutnya, penurunan parliamentary threshold penting untuk memperluas ruang demokrasi, namun juga harus disertai kebijakan skema khusus bagi anak muda dalam parlemen.  

“Secara khusus, kami mengangkat mengenai skema Group Representative Constituency (GRC) karena terinspirasi oleh Parlemen Singapura. Saya mendapatkan inspirasi sewaktu sedang IISMA di Universiti Malaya,” ujar Raymond. 

Berdasarkan survei yang dirilis oleh CSIS Indonesia, sebanyak 41% populasi penduduk Indonesia adalah anak muda dan 54% pemilih Pemilihan Umum 2024 adalah anak muda. Kendati begitu, keterwakilan anak muda dalam politik masih terbilang rendah. Penyebab rendahnya representasi anak muda terjadi karena minimnya ruang partisipasi anak muda dalam partai politik, rendahnya minat dan kepercayaan politik, resource yang terbatas, dan stigma anak muda yang dianggap kurang kompeten. 

“Untuk mendorong agar representasi anak muda dalam politik menjadi lebih tinggi, terdapat opsi alternatif berupa penurunan parliamentary threshold dan mengadopsi skema GRC. Penurunan parliamentary threshold membuka akses bagi partai politik baru dan adopsi skema GRC ‘memaksa’ partai politik untuk melibatkan anak muda dalam skema konstituen berkelompok,” jelas Raymond. 

Penerapan parliamentary threshold yang efektif tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVIII/2020, parliamentary threshold seharusnya sebesar 1%. Penerapan parliamentary threshold sebesar 1% ini memberikan ruang bagi anak muda untuk menyampaikan gagasan dan idealismenya dalam pembentukan hukum dan kebijakan di DPR RI. Sementara itu, GRC diadopsi pertama kali di Singapura pada 1988 dengan tujuan untuk meningkatkan representasi kelompok minoritas sebagai anggota parlemen. GRC dapat meningkatkan partisipasi anak muda dalam pemilihan umum karena dapat mendongkrak keterwakilan anak muda di DPR. 

“Awalnya kami berdua iseng saja. Anggaplah sebagai konferensi terakhir sebelum wisuda, tetapi ternyata menjadi salah satu yang terpilih sebagai panelis dari hampir 200 abstrak lain,” ungkap Raymond. 

Pada akhir, Raymond menyampaikan perubahan struktural dan sistematis melalui hukum juga perlu diimbangi dengan pendidikan politik dan peningkatan kepercayaan anak muda terhadap politik dan demokrasi yang dilakukan oleh penyelenggara politik. 

“Untuk pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang, DPR bersama dengan pemerintah harus segera menurunkan ambang batas parlemen menjadi 1% melalui Perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi partai politik baru atau kecil, khususnya partai anak muda. Namun, tetap dibutuhkan studi lebih lanjut mengenai penerapan GRC agar sesuai dengan kondisi Indonesia agar dapat mendongkrak keterwakilan anak muda di Parlemen. Perubahan tersebut juga perlu diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum,” pungkasnya. 

 

Penulis : Dewi Yugi Arti 

AKSES CEPAT