Humas FH (19/08/25) | Hari kedua 8th Conference on Human Rights yang digelar pada 13 Agustus 2025, kembali menghadirkan diskusi kritis yang memantik perhatian publik. Pada Plenary ketiga, John Roosa dari University of British Columbia menyampaikan presentasi bertajuk Reconsidering the Debate on Why Indonesias Constitutional Assembly Failed. Sesi ini dimoderatori oleh Haidar Adam, S.H., LL.M., yang memandu jalannya diskusi dengan mendalam.
Roosa membuka paparannya dengan menyoroti perjalanan Konstituante Indonesia (19561959), lembaga yang dibentuk untuk merumuskan konstitusi baru pasca berlakunya UUD Sementara 1950. Namun, harapan besar itu berakhir tragis dengan keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante sekaligus memberlakukan kembali UUD 1945.
Lebih jauh, Roosa menekankan bahwa kegagalan Konstituante bukan hanya soal perbedaan ideologi, tetapi juga dipengaruhi faktor eksternal. Ia menyinggung keterlibatan militer, peran Presiden Soekarno yang akhirnya mengambil alih keputusan, hingga campur tangan asing melalui dukungan CIA pada pemberontakan PRRI/Permesta. Pertanyaan yang harus kita renungkan bukan hanya siapa yang membunuh Konstituante, tetapi siapa saja yang turut berperan dalam mengakhiri demokrasi konstitusional di Indonesia, ujar Roosa.
Baca Juga:
Moderator Haidar Adam menutup sesi dengan refleksi bahwa kajian sejarah seperti ini memberikan pelajaran berharga bagi demokrasi kontemporer. Diskusi ini mengingatkan kita bahwa hak asasi manusia dan demokrasi tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah dan politik, katanya.
Plenary ketiga ini menjadi salah satu momen penting dalam konferensi, menghadirkan perspektif historis yang segar untuk memahami tantangan demokrasi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Asia pada umumnya.
Penulis: Jessica Ivana Haryanto
Editor: Masitoh Indriani




