FIB NEWS (FIB) 51 (UNAIR) melanjutkan rangkaian Dies Natalis ke-27 dengan menggelar seminar internasional bertema Reframing Cultural Power and Morality in a Changing Global Future pada Kamis (31/10/2025) di Ruang Majapahit, Tower ASEEC Kampus B UNAIR.
Salah satu pembicara dalam kegiatan ini adalah Maj Gen (Purn.) NK Bhatia, Ph.D. dari Jamia Millia Islamia University, New Delhi, India, yang membawakan materi bertajuk Human Rights Paradigm in the New World Order.
Hak Asasi Manusia dan Tantangan Dunia Global
Dalam paparannya, Maj Gen Bhatia menyampaikan bahwa tema seminar sangat relevan dengan kondisi global saat ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap perubahan dunia yang terus berkembang pesat, terutama dalam konteks kebebasan, hak asasi manusia (HAM), dan tanggung jawab moral.
Generasi muda saat ini beruntung hidup di dunia yang bebas, namun mereka harus memahami perjuangan masa lalu yang melahirkan konsep hak asasi manusia, ujarnya.
Bhatia menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu dan harus dijalankan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap hak selalu diiringi dengan kewajiban moral dan sosial. Hak asasi manusia tidak hanya berarti kebebasan, tetapi juga tanggung jawab untuk memperlakukan sesama manusia dengan martabat, tambahnya.
Sejarah dan Evolusi Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut, Bhatia menelusuri akar sejarah munculnya konsep HAM modern yang berkembang setelah tragedi besar Perang Dunia II. Ia menyoroti peristiwa Holocaust sebagai momen paling menentukan yang menggugah kesadaran dunia akan pentingnya martabat manusia.
Setelah tragedi itu, dunia melahirkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang menjadi dasar bagi banyak negara untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan, jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 sebagai tonggak penting bagi negara-negara berkembang dalam memperjuangkan dekolonisasi dan kesetaraan hak. Menurutnya, konferensi tersebut menegaskan bahwa HAM bersifat universal dan harus dijunjung tinggi tanpa memandang ras, budaya, atau geografis.
Paradigma Baru dan Krisis Hati Nurani Global
Dalam konteks kontemporer, Bhatia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dunia dalam menjaga penegakan HAM, mulai dari konflik bersenjata di Gaza dan Ukraina hingga ketimpangan sosial yang semakin melebar. Ia menilai, saat ini dunia tengah menghadapi krisis hati nurani global, di mana penegakan HAM sering kali bersifat selektif dan bergantung pada kepentingan politik tertentu.
HAM seharusnya menjadi prinsip moral universal, bukan alat geopolitik, tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa di era digital, pengawasan massal, otoritarianisme, dan ketidakadilan iklim menjadi ancaman baru bagi kebebasan dan martabat manusia. Oleh karena itu, diperlukan refleksi dan pembaruan dalam memahami HAM agar tetap relevan di tengah perubahan global.
Peran Pendidikan dan Dialog Global
Menutup paparannya, Maj Gen Bhatia menegaskan pentingnya pendidikan, dialog, dan partisipasi sipil sebagai fondasi pembaruan kesadaran global. Ia mengutip pesan Mahatma Gandhi tentang koeksistensi damai, bahwa perdamaian dan martabat manusia hanya dapat tercapai jika setiap individu menghargai hak hidup orang lain.
Universalitas HAM hanya dapat diwujudkan jika kita mampu melihat martabat manusia secara setara tanpa batas agama, ras, dan politik, pungkasnya.
Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu quality education.




