FIB NEWS – , , 51动漫 (FIB UNAIR) mengadakan Seminar Internasional bertema Studi Kritis tentang Provenance, Sejarah, dan Warisan Budaya. Acara ini dilaksanakan pada 23 Juni 2025 di Ruang Majapahit, Tower ASEEC. Kegiatan akademik ini terselenggara melalui kerja sama dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, PPSI, dan PPPK. Seminar ini menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai universitas dalam dan luar negeri.
Salah satu pembicara, Dr. Muslimin AR. Effendy, memaparkan materi mendalam mengenai arsitektur vernakular Lamin攔umah panjang tradisional masyarakat Dayak di Kalimantan. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat Dayak, Lamin bukan hanya sekadar hunian, melainkan wujud budaya yang erat berkaitan dengan lingkungan alam dan spiritualitas. Rumah Lamin dibangun dari bahan-bahan yang bersumber dari alam sekitar, sehingga mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Lamin Dayak memiliki fungsi yang sangat kompleks. Selain sebagai tempat tinggal, Lamin juga berperan sebagai pusat penyimpanan artefak penting, seperti tempayan dan tengkorak kepala leluhur. Dr. Muslimin menuturkan bahwa Lamin mencerminkan lapisan pengetahuan masyarakat Dayak, mulai dari proses produksi, ritual adat, hingga keyakinan eskatologis mengenai alam kehidupan setelah mati. Secara struktur, Lamin terdiri atas empat ruang utama: ruang tamu (usei), dapur, bilik yang jumlahnya bisa mencapai 12 ruang, dan ruang publik yang digunakan untuk upacara adat.
Seminar ini juga membahas keunikan Lamin Mancung, salah satu bentuk Lamin yang konstruksinya dipengaruhi tradisi Kerajaan Kutai. Lamin Mancung memiliki atap bertingkat dan struktur bangunan berbeda dari Lamin Tolak yang hanya menggunakan satu model atap. Keistimewaan desain Lamin Mancung menjadikannya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya peringkat nasional. Dr. Muslimin menegaskan bahwa tidak semua Lamin bisa diakui sebagai cagar budaya; hanya yang memenuhi kriteria langka, unik, dan memiliki nilai sejarah tinggi.
Selain membahas arsitektur, seminar juga menyinggung tradisi ngayau atau perburuan kepala yang pernah berkembang dalam masyarakat Dayak. Tradisi ini dahulu berkaitan dengan status sosial, pertahanan diri, hingga kepercayaan spiritual untuk memperoleh kekuatan gaib. Seiring kolonialisasi Belanda, tradisi tersebut kemudian dilarang melalui pertemuan besar di akhir abad ke-19. Namun, artefak tengkorak hasil ngayau hingga kini menjadi objek studi provenance, sebab banyak di antaranya ditemukan tanpa dokumen asal-usul yang jelas.
Dr. Muslimin turut memaparkan bagaimana artefak tengkorak yang sempat dibawa ke Australia akhirnya dikembalikan ke Indonesia. Proses pengembalian ini menunjukkan pentingnya riset provenance untuk memastikan legalitas dan konteks sejarah benda warisan budaya. Menurutnya, studi provenance bukan dimaksudkan melestarikan praktik kekerasan masa lalu, melainkan untuk mendokumentasikan perkembangan teknologi, budaya, dan sejarah masyarakat.
Seminar internasional ini menjadi sarana diskusi akademik yang membuka wawasan tentang bagaimana warisan budaya material dan imaterial memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan pemahaman sejarah bangsa. Fakultas Ilmu Budaya 51动漫 berharap kegiatan semacam ini dapat mendorong kajian lebih lanjut mengenai kekayaan tradisi Nusantara dan mendorong kolaborasi penelitian lintas disiplin maupun lintas negara.
Seminar ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu quality education.




