51动漫

51动漫 Official Website

Tim Repatriasi Warisan Budaya Indonesia Bagikan Pengalamannya

FIB NEWS – , , 51动漫 (FIB UNAIR) meyelenggarakan Seminar Internasional Studi Kritis tentang Provenance, Sejarah, dan Warisan Budaya. Kegiatan ini berlangsung pada 23 Juni 2025 di Ruang Majapahit, Tower ASEEC, bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Perkumpulan Program Studi Sejarah Indonesia (PPSI), dan Perkumpulan Praktisi dan Profesional Sejarah (PPPK).

Salah satu pembicara utama, Prof. Dr. Ismunandar, menyampaikan sejumlah poin penting mengenai proses repatriasi benda cagar budaya Indonesia yang sebelumnya tersimpan di Belanda dan negara lain. Ia menjelaskan bahwa upaya pengembalian koleksi bukanlah isu baru, melainkan sudah berlangsung sejak lama, termasuk pengembalian simbolis yang dilakukan sejak tahun 1950-an. Bahkan pada 2019, beberapa museum di Belanda yang berhenti beroperasi menawarkan ribuan artefak untuk dikembalikan ke Indonesia.

Prof. Ismunandar juga menyoroti bahwa pada periode Oktober hingga Desember 2024, koleksi hasil repatriasi sempat dipamerkan di Museum Nasional Indonesia dan berhasil menarik minat sekitar 238.000 pengunjung. Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan pameran tersebut menunjukkan bahwa museum memiliki peran strategis sebagai media pembelajaran sejarah yang inklusif bagi generasi muda.

Beliau mengungkapkan, proses repatriasi kini semakin sistematis. Pemerintah Belanda memiliki kebijakan resmi yang mewajibkan pengembalian benda koleksi apabila terbukti diperoleh secara paksa atau tanpa persetujuan. Tim repatriasi Belanda, yang disebut Colonial Collection Team, bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan proses berjalan transparan. Bahkan seluruh biaya pemindahan koleksi hingga tahap akhir ditanggung pemerintah Belanda.

Namun demikian, Prof. Ismunandar menekankan perlunya kesiapan Indonesia dalam berbagai aspek. Salah satunya terkait infrastruktur museum, kapasitas sumber daya manusia, hingga prosedur distribusi benda koleksi jika ada klaim dari daerah atau keturunan kerajaan tertentu. Beliau menyebut contoh koleksi besar seperti koleksi Dubois yang mencakup ribuan gigi manusia dan fauna purba. Hal ini memunculkan tantangan tersendiri dalam menentukan lokasi penyimpanan serta pengelolaan koleksi agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, ia juga menggarisbawahi dimensi dekolonisasi pengetahuan dalam repatriasi. Menurutnya, pengembalian benda tidak hanya soal pemulihan hak kepemilikan, tetapi juga bagaimana koleksi tersebut bisa menjadi bahan riset, edukasi, dan produksi pengetahuan baru. Ia mencontohkan proses penelusuran asal-usul koleksi (provenance) yang sering kali masih minim data rinci, padahal informasi tersebut penting agar permintaan pengembalian memiliki legitimasi kuat.

Dalam paparannya, Prof. Ismunandar turut menyampaikan bahwa Belanda membuka ruang bagi masyarakat sipil, keturunan kerajaan, atau komunitas adat untuk turut mengajukan permintaan repatriasi. Meski demikian, prosedurnya tetap harus difasilitasi melalui pemerintah Indonesia sebagai pihak resmi. Hal ini menjadi tantangan bagi tim repatriasi nasional dalam menyiapkan kebijakan yang adil, transparan, dan sesuai kepentingan bangsa.

Beliau berharap seminar internasional ini menjadi wadah diskusi produktif untuk memperkuat kerja sama akademik lintas institusi. Ia juga mengajak seluruh peserta, khususnya mahasiswa dan sejarawan muda, agar aktif terlibat dalam riset dan advokasi pelestarian warisan budaya. Dengan kolaborasi yang solid, Indonesia diharapkan semakin siap menerima kembali benda cagar budaya dan memanfaatkannya sebagai sarana pembelajaran sejarah serta penguatan identitas nasional.

Seminar internasional ini menjadi momentum strategis bagi Fakultas Ilmu Budaya UNAIR dalam mendorong pengembangan ilmu sejarah yang berorientasi pada dekolonisasi, pembaruan pengetahuan, dan penguatan jejaring keilmuan di tingkat nasional maupun internasional. Seminar ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu quality education.

AKSES CEPAT