SURABAYA揂DM WEB | Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 pada Kamis (11/5/2023) di Labuan Bajo, para pemimpin negara ASEAN telah menyepakati penguatan Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT). Melalui FISIP Statement kali ini, Fadhila Inas Pratiwi, S. Hub. Int., MA., dosen , akan membagikan pandangannya terkait kesepakatan RPC dan PCT serta pengaruhnya bagi Indonesia.
Manfaat Kesepakatan RPC dan LCT
Kesepakatan menjadi hal yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan kepala negara anggota ASEAN untuk mencapai Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sudah terangkum dalam tahun 2025. Menurut Fadhila, setidaknya ada tiga manfaat yang akan dirasakan masyarakat Asia Tenggara.
淧ertama itu liberalisasi perdagangan baik barang dan jasa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Asia Tenggara. Kedua adalah akan muncul konektivitas pembayaran yang kuat antarnegara sehingga dapat menyederhanakan regulasi dan standar yang dimiliki oleh masing-masing negara. Ketiga adalah RPC dan LCT diharapkan dapat menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan, serta meningkatkan daya saing ekonomi di masyarakat Asia Tenggara, terang Fadhila.
Tren mengurangi ketergantungan terhadap dolar juga dilakukan oleh negara-negara di luar Asia Tenggara. 淢enurut saya, tren pengurangan dolar dapat membuat perekonomian negara independen dan tidak bergantung dengan naik turunnya nilai dolar AS. Selain itu, adanya fleksibilitas ini akan semakin meningkatkan peluang peningkatan ekonomi masing-masing negara, imbuh Fadhila saat diwawancara secara daring pada Rabu (24/5/2023).
Quick Response Code Indonesia Standard
Selaras dengan kesepakatan ASEAN untuk menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional, Indonesia sudah terlebih dahulu membuat QRIS sebagai aplikasi transaksi. Saat ini, QRIS dapat digunakan di Thailand, Filipina, Malaysia, dan Singapura. 淜euntungan yang didapat oleh Indonesia yaitu mampu meningkatkan daya saing UMKM. Ketika ada turis Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina yang liburan ke Indonesia, mereka dapat membeli barang UMKM di Indonesia dengan mudah, cukup scan and bayar. Tidak perlu menukarkan uang ke tempat penukaran uang, papar Fadhila.
Tantangan dan Hambatan
Namun, Fadhila juga menyoroti tantangan yang dapat menghambat kebijakan RPC dan LCT. Pertama, kesepatan ini memerlukan komitmen yang kuat antaraggota ASEAN. 淜ita tidak bisa menjamin komitmen ini dapat dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh negara anggota ASEAN, mengingat setiap negara anggota ASEAN memiliki kepentingan dan prioritas yang berbeda-beda. Selain itu, keputusan dari KTT juga sifatnya tidak mengikat, dibutuhkan komitmen kuat dari negara anggota, ujar Fadhila.
Kedua, Adanya perbedaan infrastruktur dan kapasitas institusional antaranggota ASEAN. 淯ntuk menjalankan penguatan konektivitas pembayaran, perlu adanya infrastruktur dan kapasitas institusional yang memadai. Saat ini, hanya lima negara yang tergabung dalam pembayaran QRIS dan masih ada lima negara lainnya yang belum bergabung, pungakas Fadhila.
Artikel ini merefleksikan nilai SDGs ke-4 Quality Education dan ke-16 Peace, Justice, and Strong Institution (AS).




