SURABAYA “ HUMAS | Wahyu Dhyatmika, CEO Tempo Digital, berhasil meraih penghargaan Soetandyo Award pada Kamis (15/12/2022). Soetandyo Award merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada tokoh nasional yang berjasa dalam membela HAM, kepentingan publik, hingga menyuarakan suara kaum minoritas. Penghargaan ini diambil dari nama mendiang Prof. Soetandyo Wignyosoebroto yang menjadi pandiri dan dekan pertama Fakultas Ilmu Sosia dan Ilmu Politik (FISIP) 51¶¯Âþ.
œKami bersyukur karena nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kakek saya masih terkenang sampai sekarang, ujar Saraswati, cucu mendiang Prof. Soetandyo. Vinsendio M. A. Dugis, Drs., MA., Ph.D. selaku salah satu dewan juri mengatakan bahwa Wahyu merupakan sosok yang meneladani prinsip-prinsip dari Prof. Soetandyo, seperti membela hak dan menyuarakan suara dari orang-orang yang termarjinalkan. Kedua prinsip tersebut masih relevan hingga saat ini.
œSaya berpendapat bahwa ruang pubkik yang sehat begitu penting agar suara-suara mereka yang terpinggirkan dapat didengar. Suara-suara publik itu nantinya berperan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah, ucap Wahyu saat memeberikan sambutan di Ruang Adi Sukadana. œSeperti contohnya RUU KUHP. Rancangan Undang-undang yang kini sudah disahkan menjadi undang-undang tersebut menggambarkan bagaimana pemerintah berusaha mengintervensi ruang private dan merebut kebebasan warga sipil, imbuh lulusan Ilmu Komunikasi FISIP Unair ini.
Dalam presentasinya, Wahyu mengatakan bahwa jurnalisme saat ini belum berhasil menjadi representasi sepenuhnya dari suara-suara kaum minoritas. Oleh karena itu, Wahyu bersama Tempo yang bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berusaha membuat forum publik yang lebih luas untuk mempresentasikan suara-suara kaum minoritas. Wahyu juga mengutip pernyataan dari Prof. Soetandyo di mana ketika hukum dianggap tidak adil, maka akan terjadi bencana sosial. Pernyataan Prof. Soetandyo tersebut dirasa masih cukup relevan di era sekarang.
œSaya dulu mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unair. Selain itu, saya juga menjadi anggota Retorika. Sejak menadi mahasiswa, saya merasa bahwa jurnalisme merupakan passion saya. Saya bisa mengkritik ketidakadilan sosial yang ada di sekitar. Dari relasi yang saya punya, saya bisa magang di beberapa industri media sampai akhirnya saya bisa bekerja di Tempo, ujar Wahyu yang juga menjadikan Mochtar Lubis sebagai role model-nya
Wahyu berpenpendapat bahwa profesi jurnalis harus memiliki idealism yang kuat. Jurnalis harus berani menyuarakan ketidakadilan, mengkritik, dan menolak ajakan pihak-pihak lain yang ingin membungkam mereka dengan imbalan materi. Jangan sampai jurnalis melanggar kode etik jurnalisme yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media.
œTeruntuk mahasiswa FISIP, jangan lupa untuk senantiasa mempelajari pemikiran-pemikiran Pak Tandyo. Selalu diskusikan dan kaji relevansinya dengan keadaan saat ini. Lahirkan konsep-konsep baru dari pemikiran Pak Tandyo yang penting untuk publik, supaya prinsip-prinsip beliau terus relevan dan menadi inspirasi untuk mahasiswa dan masyarakat, pesan Wahyu sembari saat menutup sesi wawancara.
Artikel ini merefleksikan nilai SDGs ke-16 Peace, Justice, and Strong Institutions dan ke-17 Partnership for the Goals. (AS)




