Berita UNAIR Pascasarjana, Jumat, 6 Desember 2024 “ Pada 6 Desember 2024, Sekolah Pascasarjana 51¶¯Âþ menggelar diskusi bertajuk “Krisis Kejujuran Akademisi, Salah Apa Pendidikan Tinggi di Indonesia?”. Tema ini dipilih untuk menyoroti persoalan mendesak dalam dunia akademik, seperti plagiarisme, obral gelar, dan publikasi di jurnal predator. Masalah-masalah ini dinilai merusak integritas akademik serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Acara yang berlangsung secara daring ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Riset Group Energy Law and Sustainability Fakultas Hukum UNAIR; Dr. Fiona Niska Dinda Nadia, SM., MSM., Ketua Unit Pengembangan Publikasi Ilmiah Sekolah Pascasarjana UNAIR; serta Dr. Adam Muhshi, S.H., S.A.P., M.H., dosen Sekolah Pascasarjana UNAIR. Diskusi dipandu oleh Ilham Dianta dari Radio Persada Blitar sebagai moderator.
Dalam pembahasannya, Indria menekankan pentingnya moralitas sebagai dasar dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. œAkademisi tidak hanya harus mengajar dan meneliti, tetapi juga menjaga integritas moral dalam setiap aktivitasnya, ujarnya. Selain itu, tuntutan publikasi akademik kini semakin tinggi, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga global, sehingga akademisi harus mampu menghasilkan karya yang kompetitif secara internasional.
Para akademisi saat ini dituntut untuk bisa multitasking, namun harus tetap mampu mengelola berbagai tugas dengan output yang maksimal. œDengan adanya LIPJPHKI, akademisi dapat lebih fokus memahami proses penulisan dan publikasi jurnal yang sesuai standar global, jelasnya, sembari mendorong akademisi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas moral.
Diskusi ini menghasilkan berbagai sudut pandang dari para akademisi mengenai krisis kejujuran yang menjadi isu penting dalam dunia pendidikan. Dr. Adam menjelaskan bahwa, meskipun regulasi terkait sudah dipertegas melalui peraturan menteri pendidikan, pelanggaran-pelanggaran krusial masih kerap terjadi. Pelanggaran tersebut meliputi fabrikasi, plagiasi, falsifikasi, serta masalah kepengarangan yang tidak sah.
“Saat ini, permasalahan yang dihadapi perguruan tinggi adalah penggunaan AI tanpa melalui proses analisis dan berpikir terlebih dahulu,” ujar Dr. Fiona. Meskipun AI membantu dalam proses pencarian literatur dan inspirasi, penggunaannya harus tetap diimbangi dengan moral dan etika. œJika tidak diimbangi, penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab dapat berujung pada tindakan plagiarisme, tambahnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga ruang refleksi bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia untuk mengevaluasi kualitas dan integritasnya. Melalui Airlangga Forum berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memecahkan persoalan ini melalui kolaborasi akademik dan lintas sektor. Dengan langkah yang tepat, Indonesia diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia akademik sekaligus mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




