51

51 Official Website

Darurat Integritas di Kampus: Ketika Kuantitas Publikasi Menjerat Kualitas

Surabaya, Juli 2025 Di tengah sorotan dunia terhadap pesatnya peningkatan publikasi ilmiah dari perguruan tinggi Indonesia, sebuah ironi besar tengah menyelimuti dunia akademik nasional: kualitas publikasi ilmiah justru kian menurun. Di balik euforia kenaikan peringkat kampus-kampus Indonesia di kancah global, tersembunyi bom waktu bernama krisis integritas akademik.

Fenomena ini pernah dikupas secara tajam oleh Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D., Direktur Sekolah Pascasarjana 51 (UNAIR), dalam kolomnya di Detik News berjudul Publikasi Ilmiah Peneliti Kita (12 Februari 2023). Baca selengkapnya:


Melesat dalam Kuantitas, Terjebak dalam Kualitas

Antara tahun 2017 hingga 2021, jumlah publikasi ilmiah Indonesia meningkat 5,5 kali lipat, melampaui Malaysia sejak 2018 dalam jumlah total. Namun, jika dilihat dari sisi kualitas, situasinya justru mengkhawatirkan. Pada tahun 2012, publikasi Q1 (jurnal dengan peringkat tertinggi) mencapai 37,07%, sementara Q4 hanya 19,88%. Namun pada 2021, komposisinya terbalik: Q4 mendekati separuh total publikasi, sementara Q1 justru merosot menjadi sekitar 16%.

Sebagai perbandingan, pada periode yang sama, Singapura memiliki 67,38% publikasi di Q1, dan Malaysia sebesar 31,74%.


Problem Struktural: Prosiding dan Jurnal Predatori

Salah satu penyebab utama adalah dominasi prosiding seminar yang mencakup hampir 47,47% dari total publikasi. Banyak dari karya ini tidak melalui proses review and revise (R&R) yang ketat seperti halnya jurnal ilmiah, sehingga kehilangan nilai rigor akademik.

Lebih mencemaskan lagi, kemunculan jurnal predator (questionable journals/QJ) yang memanfaatkan skema open access telah menjadi celah penyalahgunaan. Dengan hanya membayar article processing charge (APC), jurnal-jurnal ini kerap menerima artikel dengan kualitas minim tanpa melalui proses telaah sejawat (peer review) yang sahih. Tragisnya, sebagian jurnal predator ini sempat masuk dalam indeks Scopus atau Web of Science, dan berkontribusi besar terhadap peringkat kampus di level global.


Dampak Serius bagi Kredibilitas Akademik

Menurut Prof. Badri, dari sepuluh perguruan tinggi terbaik di Indonesia, sebagian besar memiliki 1 hingga 6 jurnal kontributor utama yang kini telah dihapus dari Scopus karena tidak layak. Bahkan, 2% hingga 18% dari total publikasi mereka berasal dari jurnal semacam ini. Angka ini diprediksi lebih tinggi di luar 10 besar perguruan tinggi nasional.

Ini bukan sekadar soal angka. Ketika hasil riset tidak terverifikasi dengan benar, maka potensi manfaatnya hilang. Lebih buruk, riset tersebut bisa berbahaya seperti rekomendasi obat herbal tanpa uji klinis, atau metode rekayasa infrastruktur tanpa validasi.


Solusi: Reorientasi pada Etika dan Kualitas

Integritas akademik adalah fondasi dari kemajuan bangsa. Seperti disampaikan oleh Lee (2019), kemajuan sebuah negara sangat bergantung pada pendidikan tinggi yang bermutu dan riset berkualitas global, dua elemen yang tidak bisa dicapai tanpa etika akademik yang kuat.

Prof. Badri menegaskan bahwa solusi dari krisis ini harus sistematis, terstruktur, dan masif, mulai dari:

  • Penyaringan jurnal bereputasi secara ketat

  • Evaluasi beban kerja dosen secara adil

  • Penghentian insentif berbasis kuantitas semata

  • Edukasi menyeluruh terhadap etika publikasi dan indeksasi ilmiah

  • Penegakan kode etik dan sanksi bagi pelanggaran


Refleksi: Menolak Pragmatisme, Menjaga Martabat Akademik

Di tengah tekanan untuk memenuhi target kinerja, godaan pragmatisme selalu ada. Namun, seperti diingatkan oleh Prof. Badri, taruhannya adalah martabat pribadi, institusi, dan negara. Hanya dengan publikasi bermutu tinggi, Indonesia dapat menciptakan kebijakan yang efektif dan inovasi yang kompetitif untuk menuju visi Indonesia Maju 2045.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =

AKSES CEPAT