51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Mempererat Jalinan Akademik: SPS UNAIR dan UNRAM Perkuat Kolaborasi Isu Perumahan dan Lingkungan

Mataram, 2025 ” 51¶¯Âþ (UNAIR) dan Universitas Mataram (UNRAM) kembali memperkuat jalinan kolaborasi akademik melalui partisipasi aktif Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan UNAIR sekaligus Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana (SPS) UNAIR, sebagai penguji eksternal dalam ujian disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum UNRAM.

Kehadiran Prof. Suparto menjadi simbol eratnya kerja sama lintas institusi, sekaligus mencerminkan komitmen kedua universitas dalam mengembangkan kajian hukum yang berdampak, khususnya dalam isu hak asasi manusia terkait perumahan dan lingkungan hidup yang layak.


Disertasi Bertema Hak Konstitusional dan Lingkungan

Dalam ujian disertasi tersebut, Afifudin Adnan, kandidat doktor dari UNRAM, mengangkat topik strategis berjudul:
“Tanggung Jawab Konstitusional Negara Terhadap Pemenuhan Hak Asasi Warga Negara Atas Perumahan dan Lingkungan yang Baik dan Sehat.”

Topik ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Prof. Suparto Wijoyo karena dinilai sangat relevan dengan isu-isu kontemporer terkait hak dasar warga negara, serta mendukung upaya negara dalam membentuk sistem hukum yang berpihak pada kelayakan hidup rakyat.

œPemenuhan hak atas perumahan dan lingkungan yang sehat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Topik ini sangat strategis dalam konteks pembangunan hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan, ujar Prof. Suparto.


Jejaring Akademik sebagai Katalis Dampak Sosial

Partisipasi UNAIR dalam forum akademik di UNRAM ini merupakan bagian dari strategi perluasan jejaring keilmuan, sekaligus wujud nyata implementasi semangat ‘Kampus Berdampak’ yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat mendorong:

  • Pertukaran gagasan antar-pakar hukum di berbagai wilayah Indonesia;

  • Penguatan penelitian kolaboratif lintas universitas;

  • Pengembangan kerangka hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih dari sekadar acara formal, keterlibatan Prof. Suparto mencerminkan keaktifan UNAIR dalam berbagi kepakaran dan membina SDM akademik di luar institusinya.


Komitmen Akademik untuk Solusi Sosial

UNAIR dan UNRAM menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam menjawab tantangan pemenuhan hak asasi manusia di bidang perumahan dan lingkungan hidup. Isu ini menjadi krusial seiring dengan meningkatnya urbanisasi dan kompleksitas tata ruang di Indonesia.

Ke depan, kolaborasi semacam ini diharapkan menjadi pemantik lahirnya lebih banyak riset berkualitas dan berdampak, yang tidak hanya memperkaya literatur akademik, tetapi juga berkontribusi pada penyusunan kebijakan publik yang solutif dan berkeadilan.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =

AKSES CEPAT