Sinergi antara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci utama keberhasilan suatu negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini menjadi inti pembahasan dalam kuliah umum Strategic Leadership yang digelar Sekolah Pascasarjana 51动漫 (UNAIR), Sabtu (13/9/2025).
Narasumber utama, Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., atau yang akrab disapa Pakde Karwo, mengajak peserta untuk memahami bahwa penyelenggaraan negara bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan juga seni dalam mendengarkan aspirasi publik.
Pilar Utama dalam Penyelenggaraan Negara
Dalam pidatonya yang interaktif, mantan Gubernur Jawa Timur itu menegaskan bahwa landasan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia tidak bisa lepas dari dua pilar utama: ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
淯UD 1945, termasuk amandemennya, adalah landasan pertama. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara kita adalah negara yang berdaulat, yang di dalam sistem global tidak bisa lepas dari intervensi, ujarnya.
Pakde Karwo mencontohkan konflik global, seperti perang Rusia揢kraina, yang memperlihatkan bagaimana intervensi ekonomi dan politik menjadi bagian tak terpisahkan dari kinerja sebuah negara.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya konstitusi yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. 淎pakah negara hadir untuk melindungi warga negara yang ditembak di luar negeri? Apakah kekacauan di suatu daerah tidak berakibat pada pembunuhan warga negara kita? tanyanya retoris.
Fondasi Negara Hukum: Menuju Perlindungan Hak Warga
Pakde Karwo menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menganut konsep Rechtsstaat dari Eropa Kontinental yang membatasi kekuasaan pemerintah sekaligus melindungi hak warga negara.
Ia membandingkannya dengan konsep Rule of Law dari Anglo-Amerika yang menekankan tiga hal utama:
-
Supremasi Hukum: tidak ada seorang pun, termasuk penguasa, yang berada di atas hukum.
-
Kesetaraan di Hadapan Hukum: semua orang tunduk pada hukum yang sama.
-
Hukum sebagai Jaminan Hak: perlindungan hak individu dijamin melalui putusan pengadilan.
Berbeda dengan Machtstaat (negara kekuasaan), konsep negara hukum menegaskan bahwa kekuasaan harus dijalankan untuk melindungi hak-hak rakyat.
Efektivitas di Atas Efisiensi
Salah satu poin yang ditekankan Pakde Karwo adalah pentingnya mendahulukan efektivitas dibandingkan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
淜etika kita membuat peraturan perundangan, substansi mendasarnya adalah efektivitas. Jangan dibalik menjadi efisiensi, tegasnya.
Menurutnya, efektivitas berarti penggunaan sumber daya publik harus dioptimalkan untuk mencapai tujuan yang jelas. 淢isalnya, program untuk penduduk miskin. Sasaran program itu harus jelas. Jangan hanya dihitung dari efisiensi anggarannya, tapi diukur dari dampaknya攁pakah anak-anak mereka sudah bisa makan? jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya demokrasi partisipatoris, di mana masyarakat dilibatkan dalam proses perumusan hukum. 淛ika masyarakat tidak dilibatkan, akan timbul demonstrasi karena mereka merasa akan menjadi calon korban dari kebijakan tersebut, tambahnya.
Pemerintahan yang Akuntabel dan Responsif
Pakde Karwo menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus berdiri di atas prinsip universal: akuntabilitas dan responsivitas.
-
Akuntabilitas berarti setiap pejabat negara memikul tanggung jawab besar atas setiap keputusan.
-
Responsivitas menuntut pemerintah tanggap dan memberi solusi cepat atas kebutuhan masyarakat.
淧emerintah tidak bisa hanya berpidato dan didengarkan, tapi tidak mendengarkan orang lain. Ini adalah penyakit yang seringkali terjadi, kritiknya.
Menjadi Pemimpin yang Mendengar
Kuliah umum ini menjadi pengingat bahwa pemimpin sejati tidak hanya ditopang oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh kecerdasan emosional dan sosial.
淪emakin miskin seseorang, suaranya semakin parah. Itulah yang harus didengarkan oleh seorang pemimpin, pungkas Pakde Karwo, seraya menekankan pentingnya mendengar 渟uara yang tak terdengar agar pembangunan berjalan adil dan inklusif.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




