UNAIR NEWS – Berkutat di berbagai organisasi rupanya tidak menjadi hambatan bagi laki-laki kelahiran Surabaya, 28 April 1995 ini, khususnya berprestasi di bidang pendidikan. Pasalnya, meski terbilang cukup aktif dalam berorganisasi, dengan IPK 3,95, Angga Kiryaditama Putra berhasil memperoleh predikat sebagai wisudawan terbaik S-1 Fakultas Hukum 51动漫 untuk wisuda periode Maret 2017.
Berbagai kegiatan dalam organisasi dan kepanitiaan pernah menjadi sambian Angga saat berkutat di bangku perkuliahan. Beragam keaktifan organisasi tersebut antara lain Panitia Divisi Mooting Kompetisi Peradilan Semu Nasional (National Moot Court Competition) Piala A.G Pringgodigdo V Tahun 2015 bersama BSO Komunitas Peradilan Semu (KPS FH UNAIR), serta Pengurus di BSO Komite Mahasiswa Hukum Airlangga (KOMAHI) periode 2015-2016.
Angga juga pernah menjadi anggota di dua tim penelitian yang berbeda bersama beberapa dosen FH UNAIR dalam Penelitian RKAT 2016 yang dibiayai oleh UNAIR. selain itu, ia juga menjadi editor untuk jurnal yang diterbitkan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) Indonesia.
Dalam skripsinya yang berjudul 淜edudukan Penerima Fidusia atas Transaksi Jual Beli antara Pemberi Fidusia dengan Pihak Ketiga atas Objek Fidusia Berupa Benda Bukan Persediaan, secara garis besar Angga membahas mengenai kedudukan para pihak dalam perjanjian jaminan fidusia. Menurutnya, lembaga jaminan fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan memiliki karakter yang cukup unik.
Angga yang saat ini sedang sibuk mencari pengalaman kerja, memiliki impian bekerja di law firm ternama yang ada di Indonesia. Namun tidak menutup kemungkinan, ia akan memilih opsi lain seperti hakim, dosen, maupun legal konsultan di perusahaan besar.
滲erusaha menghargai waktu dengan memanfaatkannya sebaik mungkin, yaitu berkuliah dengan sungguh-sungguh. Namun sebagai manusia, kita juga harus berdoa agar diberikan kelancaran dan kemudahan dalam setiap melakukan aktivitas, termasuk kuliah, imbuh Angga. (*)
Penulis: Pradita Desyanti
Editor: Binti Quryatul Masruroh





