n

51动漫

51动漫 Official Website

SKI FH Gelar Diskusi Tragedi Rohingya

Diskusi
Peserta dan Pemateri usai acara diskusi. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Kekerasan terhadap etnis Rohingya yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar melalui militernya membuat para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Semi Otonom (BSO) SKI FH UNAIR turut prihatin dan ingin mengkaji hal tersebut.

淜ita sebagai muslim tentunya prihatin dengan kejadian tersebut. bentuk prihatin kita yakni dengan mengadakan diskusi publik ini. Sebenarnya kami selalu mengadakan diskusi rutin dan kali ini bertepatan dengan adanya isu Rohingya sehingga isu tersebut kita jadikan bahan untuk dikaji. Kita ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi di Myanmar tersebut dan tentunya dengan lingkup diskusi yang lebih luas, ujar ketua SKI FH UNAIR.

Diskusi publik yang diselenggarakan pada (8/9) ini diisi oleh tiga pemateri yakni Iman Prihandono, Ph.D, I Wayan Tatib S.H.,M.S. yang keduanya merupakan dosen Fakultas Hukum UNAIR serta Firdaus Faisal yang mewakili suara mahasiswa.

Dalam pemaparannya I wayan Tatib menyoroti tragedi kemanusiaan ini dari prespektif humaniter internasional .

淎pa yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar dapat dikategorikan sebagai perbuatan genosida. Apabila hal itu masih terjadi maka kita dapat menuntut ke pengadilan pidana internasional, ujar pengampu Hukum Internasional tersebut.

Dilanjutkan oleh Iman yang menjelaskan mengenai tragedi rohingnya dilihat dari kacamata organisasi internasional.

淧eran serta dari organisasi internasional maupun lembaga dalam lingkup regional khususnya ASEAN ini harus berperan aktif dalam menciptakan perdamaian termasuk konflik internal dalam suatu negara, ungkap ketua Departemen Hukum Internasional tersebut.

Faisal sendiri menjelaskan mengenai peran mahasiswa dalam menyikapi tragedi rohingnya ini.

淜ita sebagai genarasi muda dalam menyikapi persoalan di myanmar ini jangan hanya dinilai bahwa ini persoalan agama saja. Tetapi ini juga ada konflik kepentingan ekonomi, politik dan lainnya, ungkap mahasiswa semester 5 ini.

Kesimpulan dalam diskusi yang dihadiri oleh 26 mahasiswa ini adalah menolak tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar karena apapun bentuknya dan alasannya hal terssebut tidak dibenarkan secara hukum internasional.

Diskusi publik diakhiri dengan penandatanganan sebagai bentuk penolakan sikap atas tragedy rohingya inu.

 

Penulis: Pradita Desianti

Editor: Nuri Hermawan

AKSES CEPAT