UNAIR NEWS Dr. R. Herlambang Perdana Wiratman, S.H.,M.A, merupakan salah satu dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, 51动漫 yang memulai karirnya sejak 2003. Sebelumnya, laki-laki berkacamata yang akrab disapa Herlambang ini pernah menjadi asisten dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR pada tahun 2001 hingga 2002. Ia mengajar mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan Hukum Bisnis.
淪ebelum saya mengajar di FH, saya sempat mengajar di FEB UNAIR pada tahun 2001 dan 2002. Waktu itu saya mengajar hukum perdata, hukum dagang, dan hukum bisnis. Namun, sepertinya saya kurang cocok, ujar Herlambang yang pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya selama sepuluh tahun.
Herlambang menyelesaikan pendidikan sarjananya di FH UNAIR tahun 1998. Pada tahun 2006, Herlambang menuntaskan pendidikan magister Human Rights and Social Development di Universitas Mahidol, Thailand. Sedangkan pendidikan doktor ia tuntaskan di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 2014.
Ia bercita-cita menjadi dosen sejak ia duduk di bangku sekolah menengah atas. Sang guru dan kakek menjadi inspiratornya pada saat itu. 淒ulu ada guru PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang sering menceritakan kisah-kisah kemanusiaan, pluralisme, toleransi, dan lainnya. Nah, itu yang menurut saya menarik dan menginspirasi, setidaknya para diri saya untuk menjadi guru atau dosen yang bahkan tidak terpikir saat itu. Kemudian dulu kakek saya juga merelakan rumahnya di Wuluhan, Jember untuk kegiatan pendidikan seperti menjahit, cara bertani yang baik dan sebagainya, tutur Herlambang.
Berbagai penelitian pernah dilakukan Herlambang. Tercatat, tidak kurang dari 74 penelitian telah dipublikasikan dalam bentuk karya ilmiah, jurnal maupun buku. Beberapa publikasi terbarunya antara lain 淢empertimbangkan Kembali Orientasi Gerakan Bantuan Hukum di Indonesia yang diterbitkan dalam jurnal Veritas et Justitia, Vol. 2, No. 2 (2016), milik FH Universitas Parahyangan.
Ada pula tulisannya berjudul 淟egal Pluralism in The Context of Social Movement, edisi terjemahan dari naskah Simarmata tahun 2013 dalam buku berjudul 淧luralisme Hukum: Sebuah Pendekatan Interdisiplin, tahun 2016.
Di luar profesinya sebagai dosen, Herlambang aktif dalam berbagai asosiasi akademik di antaranya Southeast Asian Human Rights Studies Network (SEAHRN) sebagai anggota sekaligus pendiri. Herlambang juga menjadi ketua pada beberapa asosiasi seperti Serikat Pengajar HAM Indonesia (SEPAHAM), Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) tahun 2013-2014, dan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HRLS) FH UNAIR.
Selama karirnya, Herlambang pernah mendapat hibah penelitian dari Australian-Netherlands Research Collaboration, Belanda, pada tahun 2012. Ia juga mendapat hibah penelitian dari SHAPE Research tahun 2015-2017, dan masih banyak lagi prestasi Herlambang.
Herlambang dikenal sebagai pribadi yang sederhana meski telah menorehkan berbagai prestasi. Selain itu, tidak jarang dirinya membela kaum yang tertindas meskipun ia tidak pernah memberi label aktivis untuk dirinya sendiri.
Penulis: Pradita Desyanti
Editor: Defrina Sukma S





