Pemerintah Indonesia sedang memusatkan perhatian pada potensi ekonomi dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dalam era Revolusi Industri 4.0 dengan menerbitkan regulasi, kebijakan dan program-program yang semuanya ramah UMKM (MSMEs friendly). Tujuan penelitian ini untuk membahas pengoptimalisasian dari kemampuan digital UMKM dengan cara mengevaluasi keseluruhan regulasi, kebijakan dan program-progam yang ditujukan untuk kelompok ini. Artikel ini mengkaji bekerjanya kerangka hukum yang mengatur ekosistem digital UMKM. Dengan menggunakan metoda pendekatan cross-discipline antara ilmu ekonomi dan hukum, penelitian hukum ini merupakan penelitian deskriptif dengan memanfaatkan data atau informasi dari sumber bahan hukum primer dan sekunder tentang digitalisasi UMKM di Indonesia.
Ekonomi digital memerlukan pengelolaan secara khusus ICT di seluruh Perusahaan di Indonesia, termasuk Perusahaan besar, kecil dan mikro. Artikel ini menemukan bahwa kebijakan pemerintah berdampak kecil terhadap UMKM, dan selanjutnya menyimpulkan bahwa dukungan berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan digital ekonomi inklusif bagi UMKM adalah sangat mendesak. Dalam hal ini semangat gotong royong, budaya Indonesia asli kerjasama masyarakat perlu ditingkatkan untuk pemberdayaan digitalisasi UMKM. Bidang usaha UMKM relative sama, oleh karena itu mereka dapat membentuk komunitas usaha kecil produk serupa dimana mereka dapat saling membantu secara offline untuk produk online mereka. Selain itu, tidak adanya Lembaga sentral yang mengkoordinasi setiap kebijakan dan program untuk digitalisasi UMKM mengurangi efektivitas strategi digitalisasi nasional. Rencana Indonesia untuk menjadi negara ekonomi kesepuluh terbesar dunia pada 2030 tidak akan tercapai tanpa mengatasi adanya kesenjangan ini.
Transformasi digital yang massive telah membawa tantangan dan perlu keterlibatan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, Perusahaan, dan Perusahaan start-ups, secara kolektif membangun ekosistem digital yang bermanfaat bagi semua orang. Adanya ICT bagi UMKM memerlukan koordinasi dan Upaya-upaya signifikan dari pemerintah disebabkan sifat karakter UMKM beserta kelemahannya mengingat lagi karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Kebijakan pemerintah untuk digitalisasi UMKM tidak dapat ditanggung oleh pemerintah sendirian, pemerintah perlu kerja bersama-sama dengan sektor privat untuk membantu UMKM mengatasi kelemahannya.
Penulis: Prof. Koesrianti, S.H., LL.M., Ph.D.
Detail tulisan ini dapat dilihat di:





