51动漫

51动漫 Official Website

Ancaman Berbahaya Bagi Diskursus Kesetaraan Gender di Asia Pasifik

Ancaman Berbahaya Bagi Diskursus Kesetaraan Gender di Asia Pasifik
Sumber: Dreamstime.com

Dari desas-desus yang halus hingga manipulasi sistematis, disinformasi telah menjadi ancaman serius di era digital. Selain merusak kepercayaan, disinformasi berbasis gender juga dianggap sebagai yang paling mengkhawatirkan karena memanfaatkan prasangka yang telah ada di masyarakat untuk memperkuat stereotip negatif dengan menyebarkan informasi yang keliru untuk menghambat kesetaraan global (Jankowicz et al., 2021). Disinformasi berbasis gender, yaitu penyebaran informasi yang palsu dan menyesatkan dengan sasaran individu berdasarkan gendernya, merupakan ancaman ganda bagi perempuan karena, di satu sisi, meningkatkan risiko bahaya yang mereka hadapi, tetapi di sisi lain, membuka peluang untuk pemberdayaan dan advokasi (Judson, 2021).

Fenomena disinformasi berbasis gender merupakan isu yang kompleks sehingga membutuhkan perhatian dan komitmen kolektif dari masyarakat untuk melawannya. Secara konsep, disinformasi berbasis gender melibatkan penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan secara sengaja, dengan menempatkan perempuan dan kelompok minoritas gender pada posisi yang lebih rendah, serta menghalangi partisipasi mereka dalam berbagai aspek sosial, politik, dan budaya.

Kawasan Asia Pasifik, dengan keberagaman budaya dan dinamika sosio-politik yang kompleks, tidak terlepas dari ancaman disinformasi berbasis gender. Dari kota-kota besar di Asia Timur hingga daerah perkotaan di Kepulauan Pasifik, disinformasi ini hadir dalam berbagai bentuk. Asia Tenggara, khususnya, menjadi kawasan yang menarik dan rentan mengingat dinamika sosio-politiknya yang unik dan terus berkembang.

Salah satu aspek paling meresahkan dari disinformasi ini adalah kemampuannya untuk menginternalisasi narasi yang merusak agensi dan kredibilitas perempuan serta kelompok minoritas (Bardall, 2022). Melalui penyebaran klaim palsu terkait kapabilitas, pencapaian, maupun peran sosial perempuan, narasi-narasi yang menindas, menghambat kemajuan, dan membungkam suara perempuan dalam diskusi publik kian mengakar. Akibatnya, tidak hanya persepsi masyarakat yang terpengaruh, tetapi juga partisipasi perempuan dan kelompok gender minoritas dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik makin terbatas.

Disinformasi ini bahkan telah menjadi senjata efektif untuk mendiskreditkan perempuan dan kelompok minoritas yang berani menentang status quo atau memperjuangkan hak-haknya. Fenomena ini semakin diperburuk oleh norma-norma budaya yang mengakar, prasangka sosial, serta kesenjangan gender yang sudah ada. Kondisi ini tidak hanya merugikan individu yang menjadi target, tetapi juga menghambat tercapainya pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan setara (Almenar et al., 2021).

Pendekatan kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat, organisasi, dan media massa menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan disinformasi berbasis gender. Salah satu langkah utama yang perlu diambil adalah memperkuat literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, agar masyarakat dapat melawan pengaruh disinformasi dan mampu membedakan antara fakta dan kebohongan. Dengan cara ini, tidak hanya penyebaran disinformasi dapat diminimalisir, tetapi juga tercipta lingkungan sosial yang lebih inklusif dan ramah bagi kelompok minoritas gender.

Disinformasi berbasis Gender dan Arena Politik

Belakangan ini, disinformasi berbasis gender menarik perhatian khusus dalam diskursus demokrasi akibat meningkatnya kesadaran publik mengenai isu-isu terkait inklusi dan hak. Kemunculan disinformasi berbasis gender dipicu oleh kelompok yang menolak feminisme, terutama konsep interseksionalisme dan political correctness (Anderson, 2021). Penolakan ini sering muncul dalam bentuk konspirasi yang mendelegitimasi agenda feminis dengan memanfaatkan emosi audiens untuk mempengaruhi persepsi mereka. Hal ini diperburuk oleh system algoritma digital yang mengamplifikasi fenomena post-truth, sehingga audiens terjebak dalam information cocoons (Sunstein, 2006) dan memperkuat bias dan irasionalitas.

Dalam praktiknya, disinformasi berbasis gender menghalangi tercapainya demokrasi partisipatif yang setara dan inklusif. Pada tahun 2016, sebanyak 41,8% politisi perempuan di seluruh dunia menghadapi penyebaran gambar mereka di media sosial dengan narasi yang merendahkan secara seksual. Lebih dari 44% dari mereka bahkan menerima ancaman berupa perkosaan dan pembunuhan, yang menyebabkan ketakutan dan dampak psikologis, sehingga mereka akhirnya menarik diri dari partisipasi politik (Di Meco & Wilfore, 2021).

Arena politik menjadi target utama disinformasi karena merupakan ruang di mana perempuan berjuang untuk menyuarakan agensi mereka di publik. Untuk membungkam aspirasi ini, disinformasi dilakukan dengan berbagai cara yang bertujuan memojokkan perempuan dan mengembalikan hirarki kekuasaan ke struktur tradisional. Selain menjatuhkan reputasi perempuan di politik, disinformasi berbasis gender juga memperkuat stereotip gender dan mengikis kepercayaan publik terhadap aktor politik perempuan.

Otoritarianisme gelombang terbaru, dengan demikian, layak dituduh sebagai pelaku utama disinformasi ini yang secara terus-menerus melanggengkan wacana minoritas dan dualisme peran gender dengan melakukan berbagai serangan pers dan pengetatan kebebasan berekspresi. Jurnalis internasional seperti Ghada Ouiess, Rana Ayyub dan Maria Ressa adalah beberapa yang tercatat menjadi sasaran disinformasi. Perempuan dengan suku, ras, etnis, bahkan agama tertentu, dan yang secara lantang mengkritik suatu kebijakan juga amat rentan menjadi objek disinformasi.

Di Indonesia sendiri, kritik dan kredibilitas Najwa Shihab seringkali diserang dengan mengabaikan kualitas reportasenya yang tajam dan justru mengeksploitasi statusnya sebagai anak dari agamawan Quraish Shihab yang dianggap menyimpang dari ekspektasi sosial mengenai peran tradisional perempuan. Ujaran misoginis juga menjadi salah satu strategi disinformasi di ranah politik, seperti yang diungkapkan Mahfud MD saat membahas masalah korupsi di Indonesia. Alih-alih membongkar permasalahan sistemik yang mengakibatkan maraknya korupsi, Mahfud MD justru menyalahkan istri-istri pejabat sebagai penyebab utama tingginya angka korupsi di Indonesia.

Oleh karena itu, selain mobilisasi perempuan yang gencar dijalankan, literasi media dan politik serta kecakapan dalam fact-checking menjadi sangat krusial untuk menghindari dampak serius dari disinformasi berbasis gender.

Penulis: Mytha Eliva Veritasia, S.I.Kom., MA.

Link:

Baca juga: Strategi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Siber

AKSES CEPAT