Artikel ini meneliti pengaruh inovasi hijau terhadap kinerja perusahaan dan bagaimana masa jabatan memoderasi hubungan tersebut. Penelitian ini dilakukan pada 108 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indonesia selama periode 2016-2021. Dalam studi ini, inovasi hijau dibagi menjadi dua jenis: inovasi proses hijau dan inovasi produk hijau. Tujuan penelitian adalah untuk memahami bagaimana inovasi hijau, baik dalam proses maupun produk, mempengaruhi kinerja perusahaan, serta peran moderasi masa jabatan CEO dalam memengaruhi hubungan tersebut.
Inovasi hijau merupakan salah satu strategi utama yang digunakan oleh perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitif di era keberlanjutan. Ini mencakup berbagai inisiatif yang berhubungan dengan lingkungan, seperti penggunaan energi yang lebih efisien, pengurangan emisi CO2, penggunaan bahan ramah lingkungan, dan pengelolaan limbah secara lebih efisien. Inovasi proses hijau mengacu pada peningkatan dalam proses produksi, sedangkan inovasi produk hijau mengacu pada pengembangan produk yang ramah lingkungan.
Studi ini menggunakan metode regresi Feasible Generalized Least Squares (FGLS) untuk mengatasi masalah heteroskedastisitas dan korelasi serial dalam data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik inovasi proses hijau maupun inovasi produk hijau secara signifikan meningkatkan kinerja perusahaan. Ini konsisten dengan perspektif teori sumber daya berbasis (RBV), yang menyatakan bahwa sumber daya dan kapabilitas unik, seperti inovasi hijau, dapat memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi perusahaan.
Namun, studi ini juga menemukan bahwa masa jabatan CEO berpengaruh negatif terhadap hubungan antara inovasi hijau dan kinerja perusahaan. CEO dengan masa jabatan yang lebih lama cenderung konservatif dan kurang responsif terhadap perubahan, termasuk dalam hal adopsi inovasi hijau. Hal ini didukung oleh teori upper echelons, yang menyatakan bahwa karakteristik demografis manajer, seperti masa jabatan, dapat memengaruhi keputusan strategis mereka. CEO yang telah lama menjabat cenderung lebih berhati-hati dan enggan mengambil risiko, sehingga membatasi adopsi inovasi baru yang berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan. Sebaliknya, CEO dengan masa jabatan yang lebih pendek cenderung lebih terbuka terhadap perubahan dan inovasi, sehingga dapat memaksimalkan dampak positif inovasi hijau pada kinerja perusahaan.
Selain itu, penelitian ini juga melakukan serangkaian uji ketahanan untuk memastikan validitas hasil, termasuk menggunakan Return on Assets (ROA) sebagai proksi alternatif untuk kinerja perusahaan dan pengujian dengan model seleksi Heckman untuk mengatasi masalah bias seleksi.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan kontribusi penting terhadap literatur inovasi hijau dan kinerja perusahaan, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia. Studi ini menunjukkan bahwa inovasi hijau, baik dalam proses maupun produk, memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi dampaknya dapat dipengaruhi oleh karakteristik CEO, khususnya masa jabatan mereka. Penelitian ini juga menyarankan agar perusahaan mempertimbangkan faktor kepemimpinan dan manajemen dalam merumuskan strategi inovasi hijau mereka. Pemerintah dan pembuat kebijakan di negara berkembang juga diharapkan dapat mengembangkan pedoman yang mendukung perusahaan dalam menerapkan inovasi hijau guna mencapai tujuan keberlanjutan.
Penelitian ini memiliki keterbatasan, terutama dalam hal ukuran sampel yang relatif kecil dan cakupan industri yang terbatas pada sektor manufaktur. Penelitian di masa depan diharapkan dapat mencakup industri yang lebih beragam dan memperluas dimensi inovasi hijau yang diteliti, seperti inovasi pemasaran hijau dan inovasi organisasi hijau.
PENULIS : Kurnia Cahya Lestari and Noorlailie Soewarno
JURNAL : Contemporary Economics





