Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap biaya utang pada perusahaan nonkeuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia di sepuluh industri yang berbeda. ESG merupakan perluasan konsep ekonomi hijau, tanggung jawab sosial perusahaan, dan investasi yang bertanggung jawab. Pengungkapan ESG sering dipandang oleh kreditur sebagai salah satu cara untuk mengevaluasi kualitas manajemen perusahaan.
Penelitian ini menggunakan sampel yang terdiri dari 288 perusahaan non-keuangan dari sepuluh industri berbeda yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian in menggunakan periode 2017 sampai dengan 2022. Perusahaan non-keuangan yang digunakan sebagai sampel penelitian ini harus telah menerbitkan laporan keberlanjutan (sustainability report). Jumlah sampel final penelitian ini sebanyak 742 observasi perusahaan tahun.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, yang berfokus pada pengujian hipotesis dengan menggunakan alat analisis statistik. Model statistik utama yang digunakan dalam penelitian ini untuk menguji pengaruh pengungkapan ESG terhadap biaya utang adalah model analisis regresi linear berganda yang menggunakan metode Ordinary Least Squares (OLS). Untuk memperkokoh hasil pengujian hipotesis, penelitian ini menggunakan empat model analisis yang berbeda, yaitu OLS Standard Error, SSC Model, Fixed Effect Model, dan Random Effect Model. Secara umum, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan pengungkapan ESG dikaitkan dengan penurunan biaya utang. Hasil penelitian ini tetap konsisten ketika menggunakan sampel perusahaan pada berbagai industri dan tetap konsisten saat menggunakan berbagai model statistik.
Hasil peneitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kita tentang implikasi pengungkapan ESG dalam konteks negara berkembang. Fokusnya terutama pada penyelidikan apakah perusahaan-perusahaan di negara berkembang seperti Indonesia menerima perlakuan yang menguntungkan dari lembaga-lembaga pemberi pinjaman dalam bentuk pengurangan biaya modal utang sebagai hasil dari praktik pengungkapan ESG mereka.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia akan memperoleh manfaat dari pengungkapan ESG yang tinggi. Secara khusus, manfaat ini terwujud dalam bentuk akses yang lebih mudah ke sumber pendanaan, yang diterjemahkan menjadi biaya modal yang lebih rendah yang dibebankan oleh lembaga-lembaga pemberi pinjaman.
Temuan-temuan dari penelitian ini memiliki implikasi akademis dan praktis. Wawasan baru tentang hubungan antara praktik-praktik ESG dan biaya utang menunjukkan bahwa praktik-praktik ESG menawarkan manfaat tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan di negara-negara maju tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, temuan-temuan ini dapat memberikan pertimbangan berharga bagi regulator dan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan penerapan praktik ESG dalam konteks masing-masing.
Dalam konteks Indonesia, hasil penelitian ini dapat memberikan informasi kebijakan yang lebih ketat terkait pengungkapan ESG. Meskipun pengungkapan ESG saat ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia No. 51 Tahun 2017, peraturan ini tidak memiliki penghargaan dan hukuman yang jelas, sehingga banyak perusahaan publik di Indonesia masih belum mengungkapkan informasi ESG. Oleh karena itu, temuan ini dapat mendukung pembentukan sistem penghargaan dan hukuman yang lebih efektif, mengingat dampak positif yang ditunjukkan dari kegiatan dan pengungkapan ESG pada berbagai pemangku kepentingan. Lebih jauh, perusahaan dapat memanfaatkan temuan ini untuk meningkatkan pengungkapan ESG mereka, mendorong praktik yang lebih baik, dan berpotensi mendapatkan keuntungan dari keuntungan terkait, seperti pengurangan biaya utang.
Meskipun penelitian ini memberikan kontribusi yang signifikan, penelitian ini masih memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian ini hanya berfokus pada pelaporan ESG yang berasal dari laporan keberlanjutan perusahaan. Karena kurangnya disiplin di antara beberapa perusahaan di Indonesia dalam menerbitkan laporan keberlanjutan, hal ini dapat mengakibatkan terbatasnya jumlah data yang terkumpul. Penelitian di masa mendatang dapat mengeksplorasi sumber informasi ESG tambahan, seperti situs web perusahaan, laporan tahunan, dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang praktik ESG dan dampaknya terhadap biaya utang.
Kedua, penelitian ini menggunakan satu pengukuran untuk menilai biaya utang. Penelitian di masa mendatang dapat memanfaatkan pengukuran alternatif, seperti imbal hasil obligasi, untuk memperoleh hasil yang lebih komprehensif. Selain itu, penelitian di masa mendatang dapat mempertimbangkan untuk memasukkan variabel lain, seperti biaya ekuitas, untuk memeriksa dampak pengungkapan ESG dari sudut pandang investor.
Oleh: Rosmiati Jafar (51动漫), Basuki (51动漫), Windijarto (51动漫), Rahmat Setiawan (51动漫, NIP: 197901262003121001) & Arka Prabaswara (51动漫)





