Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) menimbulkan banyak masalah, salah satunya terkait pengasuhan anak yang ditinggal orang tuanya. Karena itu, PMImenghasilkan keluarga sementara yang dinegosiasikan untuk memecahkan masalah tersebut. Istilah ini sebagai bagian dari masyarakat yang beresiko, dalam penelitian ini dihadapi oleh PMI. Keluarga sementara yang dinegosiasikan adalah keluarga di mana suami dan istri mempertahankan status perkawinan mereka meskipun mereka tinggal terpisah di negara yang berbeda, misalnya, perempuan dari negara selatan bermigrasi ke negara utara untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan meninggalkan anak-anak mereka. Istilah ini telah ditulis ulang dengan kata lain, seperti keluarga dan keluarga dunia.
Media digital dalam komunikasi interpersonal sangat bervariasi, tidak hanya pesan yang disampaikan tetapi juga konsekuensi moral dalam memilih media yang digunakan. menyebutkan polimedia. Polymedia bukan hanya pergeseran teknologi tetapi juga hubungan sosial dengan teknologi. Pekerja migran Indonesia tidak hanya mempertimbangkan biaya dan kemudahan, tetapi juga alasan pemilihan media yang digunakan sebagai kegiatan yang membentuk hubungan sosial yang dapat dipilih berdasarkan kondisi sosial penggunanya.
Kajian ini mengeksplorasi permasalahan yang dialami buruh migran dari perspektif kajian media dan budaya. Penelitian ini mirip dengan penelitian sebelumnya tentang pilihan platform media oleh masyarakat perkotaan di Ghana, penggunaan media oleh mahasiswa Tionghoa yang belajar di Hong Kong untuk berkomunikasi dengan sesama mahasiswa dan kerabat di daratan Tiongkok, narasi karya sastra melalui Facebook oleh pekerja Indonesia di Singapura, penggunaan smartphone untuk mengadakan protes sebagai bentuk aktivisme pekerja migran Indonesia di Hong Kong, penggunaan media digital di kalangan pekerja Filipina dengan tujuan yang berbeda dari fungsi asli masing-masing media. Pola komunikasi keluarga transnasional Vietnam di Australia, dan penggunaan media di kalangan pelajar migran di Singapura. Penelitian ini menekankan pada relasi media dan relasi sosial dalam menyampaikan emosi dan moral antara identitas sebagai ibu dan sebagai pencari nafkah bagi keluarganya dalam mengasuh dan mencegah mereka menjadi anak-anak yang ditinggalkan yang dimediasi oleh kader komunitas.
Pekerja migran yang dibahas dalam penelitian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari pekerja rumah tangga yang berdokumen atau tidak berdokumen, perawat, dan awak kabin. ILO melaporkan jumlah pekerja migran global adalah 2,2 miliar. Di samping Filipina, Indonesia menyumbang jumlah pekerja migran tertinggi. Sekitar 11,5 juta dari total jumlah pekerja migran di seluruh dunia bekerja di sektor domestik, sementara seperempatnya bekerja di sektor manufaktur dan konstruksi. Tiga perempat dari mereka adalah pekerja berketerampilan rendah. Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pekerja migran Indonesia terdiri dari pekerja rumah tangga, perawat, dan awak kapal, baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen.
Seperti dilansir dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri hingga akhir Juli 2020 sebanyak 4.304 orang. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan data Juli 2019 sebanyak 24.828. Penurunan tersebut sebagian besar disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan ditetapkannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang moratorium penempatan pekerja migran Indonesia. Meskipun moratorium, beberapa pekerja migran telah tinggal di luar negeri dan tidak dapat kembali ke Indonesia. Mereka telah meninggalkan keluarga mereka dan memiliki masalah yang lebih kompleks daripada mereka yang bermigrasi dengan seluruh keluarga mereka. Buruh migran mungkin tidak menghadapi masalah yang sama, tetapi mereka semua memiliki masalah yang berkaitan dengan anak-anak mereka.
Data diterbitkan oleh BP2MI menyatakan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia adalah perempuan dan bekerja di sektor domestik. Kebanyakan dari mereka telah bekerja selama tiga tahun; 44% sudah menikah; 14,5% bercerai dan 41,5% lajang. Sekitar 58,5% dari orang yang menikah dan bercerai berpotensi mengalami masalah anak yang ditinggalkan karena kurangnya pengasuhan yang diberikan oleh orang tua atau pengasuh mereka. UNICEF mendefinisikan anak-anak tertinggal sebagai kondisi yang dihadapi anak-anak terkait dengan kesenjangan kesejahteraan materi, pendidikan, dan kesehatan ketika orang tua mereka bermigrasi untuk bekerja di luar negeri.
Data diterbitkan oleh BP2MI menyatakan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia adalah perempuan dan bekerja di sektor domestik. Kebanyakan dari mereka telah bekerja selama tiga tahun; 44% sudah menikah; 14,5% bercerai dan 41,5% lajang. Sekitar 58,5% dari orang yang menikah dan bercerai berpotensi mengalami masalah anak yang ditinggalkan karena kurangnya pengasuhan yang diberikan oleh orang tua atau pengasuh mereka. UNICEF mendefinisikan anak-anak tertinggal sebagai kondisi yang dihadapi anak-anak terkait dengan kesenjangan materi, pendidikan, dan kesejahteraan kesehatan ketika orang tua mereka bermigrasi untuk bekerja di luar negeri.
Di empat provinsi, 872 APMtidak memiliki akta kelahiran, sedangkan 1032 tidak memiliki akses terhadap bantuan sosial dan pendidikan dan 16 mengalami pelecehan seksual dari teman dan tetangganya. Anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri memiliki kemampuan kognitif yang lebih rendah dibandingkan dengan anak yang tinggal bersama orang tuanya. Secara psikologis, anak-anak pekerja migran cenderung antisosial dan pendiam. Di samping itu, Paguyuban Peduli Buruh Migrandan Perempuan Seruni, Banyumas. Berkaitan dengan Tifa Foundation, mengungkapkan bahwa kondisi anak yang ditinggalkan menimbulkan pola perilaku yang tidak disiplin. Pengabaian dari pengasuhan orang tua akhirnya menyiratkan pendidikan mereka.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan mewawancarai 39 informan. Ada beberapa tahapan yang diterapkan dalam penelitian ini. Tahap pertama menggunakan purposive sampling dalam menentukan lokasi penelitian. Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur
Kemunculan polimedia secara umum adalah tersedianya berbagai alternatif media digital dimana seorang pengguna setidaknya memiliki beberapa jenis media yang dapat membantu para TKI berkomunikasi dengan anaknya yang dimediasi oleh kader komunitas dan tutor untuk mencegah mereka menjadi anak-anak yang ditinggal. Pengguna harus memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam menggunakan media digital. Kemampuan dan keyakinan untuk berhasil menyampaikan pesan melalui media yang tepat secara efektif dan efisien tergantung bagaimana pengguna mengoperasikan aplikasi menyampaikan pesan dan memahami perangkat pengguna sehingga pesan tersampaikan tepat waktu. Para ibu yang merantau melakukannya dengan cara berunding dengan suami dan keluarganya untuk menyekolahkan anak-anak mereka dengan jalan musyawarah sementara.
Penulis: Sri Endah Kinasih, Toetik Koesbardiati, Irfan Wahyudi, Rachmah Ida
Jurnal: DigitalMedia”Application”:AParentingSystemamongChildren of Indonesian Migrant Workers





