Ketika berbicara tentang pekerjaan, seringkali kita hanya memikirkan manfaatnya seperti penghasilan, stabilitas, dan perkembangan karir. Namun, kita juga perlu menyadari bahwa pekerjaan tidak selalu bebas dari risiko. Banyak jenis pekerjaan yang dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Dampak dari hal tersebut dapat berakibat timbulnya gangguan kesehatan yang disebut sebagai penyakit akibat kerja atau occupational diseases. Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja. Faktor-faktor risiko yang ada di tempat kerja dapat menyebabkan timbulnya penyakit ini
Organ yang sering terpajan adalah paru dan system pernapasan. Pekerja yang terpapar bahan kimia berbahaya seperti asap, debu, atau gas beracun dapat mengalami gangguan pernapasan seperti asma terkait kerja (work-related asthma), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau pneumokoniosis (penyakit paru akibat paparan debu silica), serta asbestosis (penyakit paru akibat paparan debu asbes). Salah satu jenis asma asma terkait kerja adalah irritant-induced asthma atau IIA. Sebuah penelitian di Brasil pada tahun 2021 memperkirakan bahwa 16% orang yang mengidap asma saat dewasa menderita asma akibat kerja
Irritant-induced asthma
Berdasarkan banyak referensi, IIA merupakan salah satu bentuk klinis asma yang berhubungan dengan pajanan iritan di tempat kerja. Hubungan temporal antara timbulnya gejala asma dan paparan iritan tingkat tinggi tunggal atau ganda dapat menunjukkan hubungan antara paparan iritan dan perkembangan asma. Sebaliknya, hubungan ini hanya dapat disimpulkan dari data epidemiologi untuk pekerja yang terpapar iritan sedang secara kronis.
Spektrum IIA bersifat komprehensif, dan oleh karena itu fenotipenya harus dibedakan. Setidaknya ada 3 jenis IIA, antara lain definite IIA, yaitu IIA dengan onset akut yang ditandai dengan onset asma yang cepat dalam beberapa jam setelah paparan tunggal terhadap iritan tingkat sangat tinggi. IIA pasti juga disebut IIA akut atau sindrom disfungsi saluran napas reaktif (RADS), yaitu asma akibat kerja tanpa periode laten yang disebabkan oleh paparan tunggal terhadap iritan tingkat sangat tinggi dalam bentuk aerosol, gas, uap, atau asap masif tanpa sensitisasi imunologis. Selanjutnya, jenis IIA yang lain adalah probable IIA, asma yang berkembang pada pekerja yang terpapar iritan ganda tingkat tinggi dan possible IIA, asma yang terjadi dengan onset lambat setelah paparan kronis terhadap iritan tingkat sedang.
Iritan atau pemicu di tempat kerja yang umum menyebabkan atau memperparah asma akibat kerja. Menurut CDC, terdapat lebih dari 300 zat yang dikenal dapat menjadi iritan, dan pekerjaan tertentu dikaitkan dengan risiko lebih tinggi terkena asma akibat kerja antara lain yang berkaitan dengan bulu binatang, serangga, produk pembersih berbasis klorin, asap tembakau, dan udara dingin.
Kerjasama yang baik antara pekerja, industri dan pemerintah
Memahami asma terkait pekerjaan, pemicunya, dan mengelola pajanan yang menjadi pemicu dapat memberikan dampak penting dalam mengendalikan gejala dan meningkatkan kualitas hidup individu yang terkena. Baik pekerja maupun industry harus berkolaborasi untuk menjaga lingkungan tempat kerja yang aman dan sehat.
Melanjutkan pekerjaan ditempat pajanan bagi pekerja yang telah tersensitisasi akan memperburuk gejala dan fungsi paru meskipun telah dilengkapi dengan alat pelindung ataupun pindah keruang lain yang lebih sedikit pajanannya. Pemindahan kerja sulit dilakukan, karena tidak mempunyai keahlian ditempat lain. Bagi mereka yang menolak pindah kerja harus diberitahukan bahwa apabila terjadi perburukan gejala atau memerlukan penambahan pemakaian obat-obatan atau penurunan fungsi paru atau peningkatan derajat hipereaktiviti bronkus maka penderita seharusnya pindah kerja.
Dengan semakin berkembangnya industry di Indonesia, risiko terjadinya IIA pada pekerja juga mungkin akan meningkat. Oleh karena itu, kebijaka keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) harus dilakukan secara paripurna oleh pekerja, industri dan pemerintah. Semua pihak harus menyadari perannya masing-masing.
Penulis: Wiwin Is Effendi, dr., Sp.P.
Link:
Baca juga: Penggunaan Alat Peraga Dalam Menunjang Pekerjaan Farmasi Klinik





