UNAIR NEWS Kelompok Belajar Bersama Kampus (BBK) 7 51
(UNAIR) di Desa Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, menggagas inovasi
pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui program bertajuk Trash to
Gold. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BBK 7 UNAIR, Kube Avatar,
dan Pegadaian yang bertujuan mengubah sampah bernilai ekonomis menjadi
tabungan emas bagi masyarakat.
Program Trash to Gold hadir sebagai respons terhadap permasalahan sampah
rumah tangga yang masih menjadi tantangan di Desa Siliragung. Melalui program
ini, masyarakat diajak untuk memilah sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan
logam yang memiliki nilai ekonomis. Sampah tersebut kemudian dikumpulkan dan
dikelola bersama Kube Avatar sebelum dikonversi menjadi nilai ekonomi dalam
bentuk tabungan emas melalui layanan Pegadaian.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga pada
peningkatan literasi keuangan dan kesadaran investasi masyarakat. Konsep Trash
to Gold juga bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap
sampah, dari yang semula dianggap limbah semata menjadi sumber nilai ekonomi
yang berkelanjutan.
Desi selaku Perwakilan KUBE AVATAR menyampaikan bahwa program ini menjadi
langkah nyata dalam menghubungkan isu lingkungan dengan pemberdayaan
ekonomi warga. Selama ini sampah sering dipandang sebelah mata. Padahal kalau
dikelola dengan baik, dampaknya bisa besar.
Kube Avatar sendiri merupakan Kelompok Usaha Bersama yang memiliki lima
bidang kegiatan, yaitu peternakan, pertanian, perdagangan, pendidikan nonformal
bagi penyandang disabilitas, serta lingkungan hidup. Kube Avatar telah memiliki
legalitas resmi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa
Siliragung. Selain itu, kegiatan pengambilan dan pengelolaan sampah yang
dilakukan oleh Kube Avatar juga telah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes),
sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan.
Dalam kolaborasi ini, BBK 7 UNAIR tidak hanya berperan sebagai penggagas
program, tetapi juga turut mendampingi dari sisi perencanaan dan tata kelola.
Mahasiswa BBK 7 UNAIR membantu menyusun Standar Operasional Prosedur
(SOP) pelaksanaan program Trash to Gold, menyusun struktur organisasi pengelola
program, serta merancang media sosialisasi berupa poster untuk meningkatkan
pemahaman dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, pihak Pegadaian menyambut baik program ini sebagai upaya
mendorong inklusi keuangan masyarakat. Program ini bisa jadi cara menabung
yang sederhana dan aman. Masyarakat bisa mulai kenal investasi emas dari hal
yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, sekaligus lebih peduli sama lingkungan,
ungkap perwakilan Pegadaian.
Program Trash to Gold yang digagas BBK 7 UNAIR tersebut juga sejalan dengan
pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-1 (Tanpa
Kemiskinan) melalui peningkatan nilai ekonomi sampah sebagai sumber pendapatan

alternatif masyarakat, poin ke-8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)
dengan mendorong aktivitas ekonomi produktif berbasis pengelolaan lingkungan,
serta poin ke- 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui pelibatan kelompok
masyarakat secara inklusif dalam sistem pengelolaan sampah dan akses terhadap
tabungan emas sebagai instrumen keuangan yang aman dan berkelanjutan.
Melalui program Trash to Gold, kolaborasi antara BBK 7 UNAIR, KUBE AVATAR,
dan Pegadaian diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sampah yang
berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi model
pemberdayaan berbasis lingkungan yang dapat direplikasi di wilayah lain.





