UNAIR NEWS-Program kerja Sah-Kan UMKM merupakan kegiatan edukasi dan pendampingan administrasi hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil di RW 02 Kelurahan Mulyorejo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai program pemerintah. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, berlokasi di Balai RT 03 RW 02 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Sebanyak 28 pelaku UMKM mengikuti kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Mahasiswa BBK berperan sebagai fasilitator dengan memberikan edukasi hukum usaha, pendampingan teknis, serta membantu proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM di wilayah tersebut adalah rendahnya pemahaman mengenai fungsi legalitas usaha. Sebagian besar pelaku usaha belum memiliki NIB dan menganggap perizinan hanya sebagai formalitas administratif. Padahal, legalitas usaha merupakan syarat utama untuk memperoleh perlindungan hukum, mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta menerima bantuan dan insentif dari pemerintah. Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, mahasiswa BBK melaksanakan edukasi hukum usaha dan pendampingan langsung pendaftaran NIB. Peserta dibimbing untuk memahami mekanisme pendaftaran NIB serta menyiapkan data usaha yang diperlukan. Pendampingan dilakukan secara bertahap dengan pembagian peran untuk mengatasi kendala teknis yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya keterbatasan dalam penguasaan teknologi. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa BBK menangani proses pendaftaran melalui sistem OSS, sementara peserta menyiapkan data identitas serta mengakses akun email untuk keperluan verifikasi dan pengunggahan dokumen usaha. Penanggung jawab kegiatan, Redzmananda Aresdo Sinaga, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM. Kami ingin mengubah pola pikir bahwa NIB bukan hanya sekadar administrasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan, ujarnya.Program kerja Sah-Kan UMKM mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin 8, yaitu Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui upaya formalisasi usaha dan peningkatan akses UMKM terhadap kebijakan ekonomi. Selain itu, kegiatan ini turut berkontribusi pada pengurangan kesenjangan dengan memberikan kesempatan yang setara bagi pelaku usaha kecil dalam mengakses fasilitas pemerintah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sekitar 95 persen peserta berhasil menyelesaikan proses pendaftaran NIB. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya literasi hukum dan kesadaran tertib administrasi usaha di tingkat kelurahan, serta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM lebih aman, legal, dan berdaya saing.
Berita ini mendukung #SDG8 #DecentWorkandEconomicGrowth #SDGsUNAIR
Penulis: Tim BBK 7 Mulyorejo 1





