51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

BPJS di Daerah Tertinggal: Benarkah Membuka Pintu Rumah Sakit Lebih Lebar?

Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. (Foto: kompas.com)

Ketika pemerintah Indonesia mencanangkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan), salah satu harapan terbesarnya adalah menciptakan akses layanan kesehatan yang setara”bukan hanya di kota besar, tetapi juga di daerah tertinggal yang sering luput dari pembangunan. Namun, apakah jaminan kesehatan ini benar-benar berfungsi di wilayah-wilayah yang infrastrukturnya terbatas? Sebuah penelitian terbaru mencoba menjawabnya.

Studi yang melibatkan lebih dari 130 ribu penduduk di daerah tertinggal ini menganalisis satu hal penting: apakah kepesertaan BPJS membuat seseorang lebih mungkin menggunakan layanan rumah sakit? Hasilnya cukup mencengangkan”dan memberi gambaran kuat tentang bagaimana kebijakan kesehatan bekerja di wilayah dengan tantangan paling besar.

Pada tahun 2023, tingkat penggunaan rumah sakit di daerah tertinggal hanya 1,5%, angka yang lebih rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Namun, di balik angka kecil itu, ada temuan besar: masyarakat yang memiliki BPJS tiga kali lebih mungkin memanfaatkan layanan rumah sakit dibandingkan mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Dengan kata lain, untuk masyarakat di daerah tertinggal, kepemilikan BPJS adalah tiket penting menuju layanan kesehatan yang lebih lengkap.

Mengapa efeknya begitu kuat?

Salah satu alasannya adalah hambatan biaya. Masyarakat di daerah tertinggal sering hidup dengan keterbatasan ekonomi sehingga biaya rawat inap, tindakan medis, atau pemeriksaan lanjutan menjadi beban besar. BPJS membantu menghapus sebagian besar hambatan itu. Tanpa kekhawatiran biaya, masyarakat lebih berani datang ke rumah sakit ketika sakitnya semakin serius.

Selain itu, NHI (BPJS) juga membawa efek lain: meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Program-program promosi kesehatan yang dibungkus dalam kebijakan NHI membantu mengubah cara masyarakat memandang penyakit dan layanan medis. Kesadaran ini ikut mendorong peningkatan penggunaan layanan rumah sakit.

Namun, keberhasilan BPJS tidak berarti tantangannya hilang. Banyak daerah tertinggal masih kekurangan tenaga kesehatan, fasilitas terbatas, alat medis tidak lengkap, dan akses geografis yang sulit. Penelitian ini menegaskan bahwa perbaikan kualitas layanan rumah sakit di daerah tertinggal harus berjalan seiring dengan perluasan kepesertaan BPJS. Tanpa peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan, kesenjangan layanan kesehatan akan tetap menganga.

Faktor lain yang memengaruhi penggunaan rumah sakit adalah karakteristik sosial-demografis penduduk. Usia menjadi faktor penting”semakin tua seseorang, semakin besar kemungkinan ia membutuhkan rawat inap. Jenis kelamin juga menunjukkan pola menarik: perempuan sedikit lebih jarang dirawat dibandingkan laki-laki, kemungkinan karena perbedaan pola penyakit.

Status perkawinan ikut berpengaruh. Mereka yang menikah atau pernah menikah cenderung lebih sering memanfaatkan layanan kesehatan karena memiliki dukungan keluarga ketika sakit. Sementara itu, tingkat pendidikan juga menentukan. Masyarakat berpendidikan tinggi lebih mungkin menggunakan rumah sakit karena memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kesehatan.

Status pekerjaan turut memberi warna. Mereka yang bekerja biasanya lebih jarang dirawat inap, sementara pengangguran memiliki risiko kesehatan lebih besar. Tidak kalah penting, status ekonomi tetap menjadi faktor penentu: kelompok kaya lebih banyak memanfaatkan rumah sakit, meski di daerah tertinggal, BPJS membantu menghapus sebagian ketimpangan tersebut.

Pesan terbesar dari penelitian ini sangat jelas: BPJS memainkan peran sentral dalam membuka akses layanan rumah sakit bagi masyarakat di daerah tertinggal. Tanpa jaminan kesehatan, kesenjangan antara yang mampu dan tidak mampu akan semakin lebar. Dengan kepesertaan BPJS yang mencapai 74,5% di daerah tertinggal, kebijakan ini terbukti memberikan efek nyata bagi masyarakat yang selama ini kurang terjangkau sistem kesehatan.

Kenaikan tiga kali lipat kunjungan rumah sakit di antara peserta BPJS menunjukkan bahwa jaminan kesehatan publik adalah kunci untuk mewujudkan keadilan kesehatan. Bagi pembuat kebijakan, temuan ini menjadi pengingat bahwa memperkuat BPJS dan memastikan seluruh penduduk daerah tertinggal menjadi peserta aktif harus menjadi prioritas utama.

Karena pada akhirnya, akses kesehatan yang adil bukan hanya soal membangun rumah sakit megah, tetapi memastikan setiap warga”di manapun mereka tinggal”memiliki kesempatan yang sama untuk sembuh.

Penulis: Ratna Dwi Wulandari, Fakultas Kesehatan Masyarakat “ 51¶¯Âþ

Sumber: Wulandari RD, Latifah L, Laksono AD, Nugraheni WP, Suryati T, Rachmawati T, Yunitawati D, Mubasyiroh R, Ardani I, Kusnali A. National health insurance role in hospital utilisation in disadvantaged areas: evidence from Indonesia. Malays J Med Sci. 2024;31(6):205“216. DOI     :

AKSES CEPAT