51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Budaya Keselamatan Dorong Pelaporan Efek Obat

(Foto: Tribunnews.com)

Keselamatan pasien merupakan komponen utama dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas. Reaksi Obat yang Tidak Diinginkan (Adverse Drug Reaction/ADR) adalah efek berbahaya yang muncul akibat penggunaan obat dalam dosis normal untuk tujuan terapi, diagnosis, atau pencegahan penyakit. World Health Organization (WHO) mencatat ADR sebagai salah satu penyebab kematian global yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pelaporan ADR oleh tenaga kesehatan berperan penting dalam menjaga keamanan penggunaan obat. Namun, di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sebagian besar tenaga kesehatan belum secara konsisten melaporkan kejadian ADR.

Rendahnya Pelaporan Efek Obat di Fasilitas Kesehatan

WHO memperkirakan hanya 5 hingga 10 persen kasus ADR yang dilaporkan dari total kejadian yang terjadi. Rendahnya angka ini sebagian besar disebabkan oleh lemahnya budaya keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa 38 persen tenaga kesehatan tidak selalu melaporkan dugaan ADR, hanya 27,4 persen dokter pernah melakukan pelaporan, dan hampir semua laporan hanya dibuat jika efeknya parah atau mengancam jiwa. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem pelaporan ADR di Indonesia masih perlu diperkuat.

Budaya keselamatan pasien memiliki peran penting dalam meningkatkan frekuensi pelaporan ADR. Budaya ini mencerminkan sejauh mana nilai, keyakinan, dan norma organisasi mendukung keselamatan pasien. Ketika budaya keselamatan terbentuk dengan baik, tenaga kesehatan lebih terbuka dan terdorong untuk melaporkan kejadian yang tidak diinginkan, sehingga upaya pencegahan dan perbaikan sistem dapat dilakukan secara efektif.

Faktor yang Mempengaruhi Pelaporan ADR

Penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, antara September 2022 hingga April 2023. Sebanyak 238 tenaga kesehatan berpartisipasi, sebagian besar berusia 30“40 tahun dan berprofesi sebagai perawat. Data dikumpulkan menggunakan dua instrumen, yaitu The Hospital Survey on Patient Safety Culture (HSOPSC) 2.0 dan kuesioner khusus untuk pelaporan ADR yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa usia, tingkat pendidikan, masa kerja, pengetahuan, persepsi, fasilitas kesehatan, kebijakan rumah sakit, dan lingkungan kerja berhubungan signifikan dengan budaya keselamatan pasien dan pelaporan ADR. Masa kerja dan usia muncul sebagai faktor paling berpengaruh. Responden dengan pengalaman kerja lebih dari sepuluh tahun memiliki tingkat kepedulian dan keterlibatan yang lebih tinggi dalam pelaporan ADR dibandingkan tenaga kesehatan dengan masa kerja lebih singkat.

Pentingnya Membangun Budaya Keselamatan Pasien

Hasil penelitian menegaskan bahwa faktor individu dan organisasi sama-sama berperan penting dalam menciptakan budaya keselamatan pasien yang positif. Ketika tenaga kesehatan merasa didukung oleh kebijakan dan lingkungan kerja yang kondusif, mereka lebih termotivasi untuk melaporkan setiap efek obat yang tidak diinginkan. Pelaporan ADR yang baik membantu mengidentifikasi penyebab efek samping, mempercepat penanganan, dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Upaya memperkuat budaya keselamatan pasien perlu dilakukan melalui pelatihan, penguatan kebijakan, dan penciptaan lingkungan kerja yang terbuka terhadap pelaporan insiden. Dengan membangun budaya keselamatan yang kuat, rumah sakit dapat mengurangi risiko efek samping obat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di Indonesia.

Penulis: Elida Zairina, S.Si., M.P.H., Apt., Ph.D.

Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

AKSES CEPAT