Budaya keselamatan merupakan faktor penting dalam memahami upaya untuk mempromosikan perawatan lanjut usia yang aman. Upaya peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan budaya keselamatan tidak hanya dalam lingkup rumah sakit dan perusahaan, tetapi budaya keselamatan juga sangat penting dalam lingkup fasilitas perawatan jangka panjang. Fasilitas perawatan jangka panjang, seperti panti jompo, rentan terhadap kesalahan dan insiden. Lanjut usia yang tinggal di panti rentan terhadap insiden keselamatan pasien karena keadaan lanjut usia lemah dan mungkin terganggu secara kognitif dan/atau fisik. Lanjut usia yang jatuh saat dirawat di fasilitas LTC mengalami penurunan fungsi aktivitas hidup sehari-hari, dan hampir setengahnya tidak hidup lebih lama dari 12 bulan setelahnya (Rubenstein, 2006). Kesalahan juga dapat terjadi di panti karena pemantauan yang tidak memadai, tanda-tanda komplikasi awal yang tidak dapat diamati, kesalahan medis, intervensi keperawatan yang tidak tepat, kurangnya komunikasi dan pelaporan pasien yang tidak lengkap (Ammouri et al., 2015; Pazokian et al., 2014). Beberapa penelitian melaporkan kekurangan dalam perawatan, yang paling umum adalah kegagalan dalam pengendalian infeksi, keamanan lingkungan, sanitasi makanan, kualitas perawatan, dan penggunaan obat yang tidak perlu.
Pelayanan kesehatan yang berkualitas di panti jompo telah menjadi salah satu prioritas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan di Indonesia (Kementerian Kesehatan RI, 2016). Kendalanya, sebagian besar caregiver di panti jompo di Indonesia adalah pekerja sosial, diikuti oleh perawat dan dokter (Indarwati et al., 2019). Secara umum pelayanan di panti jompo masih tertinggal terutama dalam mengembangkan dan menerapkan keselamatan bagi penghuninya (Castle, 2006). Proses perawatan di panti jompo sering ditandai dengan beban kerja yang tinggi, pergantian staf (Gruneir dan Mor, 2008), kesulitan dalam merekrut staf kompeten baru (Stone dan Harahan, 2010) dan kualitas perawatan yang kurang optimal (Castle dan Ferguson, 2010; Landers et al., 2016).
Studi kami menemukan beberapa faktor signifikan yang berhubungan dengan persepsi staf panti tentang budaya keselamatan, seperti pengalaman kerja, penyediaan perawatan langsung untuk lanjut usia dan kepemilikan panti jompo. Faktor yang tidak memiliki hubungan bermakna adalah umur dan pendidikan. Hasil ini mengungkapkan bahwa sebagian besar staf yang memberikan layanan langsung kepada lanjut usia di panti jompo memiliki persepsi positif tentang budaya keselamatan. Temuan ini berbeda dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Castle et al. (2012)
Studi kami menunjukkan bahwa pengalaman kerja adalah faktor paling dominan yang menentukan persepsi staf tentang budaya keselamatan. Staf yang bekerja lebih lama memiliki persepsi positif tentang budaya keselamatan. Pengalaman kerja mengungkapkan keterikatan staf dengan pekerjaan mereka dan tempat kerja. Semakin lama seseorang bekerja, semakin banyak pengalaman yang didapat (Bondevik et al., 2017). Staf merasa lebih nyaman dengan pengaturan dan aktivitas sehari-hari di panti . Mereka juga lebih bisa mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan pasien. Kepemilikan panti memiliki hubungan yang signifikan dengan persepsi staf tentang budaya keselamatan. Sebuah panti milik sektor swasta cenderung memiliki persepsi budaya keselamatan lebih tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian Banaszak-Holl et al (2017) menunjukkan bahwa panti pemerintah dan nirlaba yang berlokasi di USA memiliki skor budaya keselamatan yang lebih rendah.
Sebagian besar staf panti memiliki persepsi positif tentang budaya keselamatan. Pengalaman kerja dan pemberian layanan langsung kepada lanjut usia memiliki hubungan yang signifikan dengan budaya keselamatan. Pengalaman kerja merupakan faktor yang paling dominan mempengaruhi budaya keselamatan. Dalam penelitian kami, kepemilikan panti memiliki hubungan yang signifikan dengan persepsi keselamatan staf. Pasalnya, panti swasta beruntung memiliki fasilitas yang lengkap dibandingkan lembaga pemerintah. Pemerintah harus memperkuat kebijakan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan panti. Peningkatan frekuensi pelatihan dan orientasi topik budaya keselamatan bagi seluruh staf panti harus dilaksanakan karena mereka berperan dalam menciptakan budaya keselamatan yang positif.
Penulis: Dr. Retno Indarwati, S.Kep., Ns., M.Kep
Jurnal: The factor of resident safety culture in nursing homes in Indonesia





