51动漫

51动漫 Official Website

Business Model Canvas (BMC) sebagai Peningkatan Nemertean Perempuan

Foto oleh galileo.edu

Salah satu cara untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan yang kurang mampu dapat dilakukan dengan mengadopsi model bisnis sosial, yaitu Business Model Canvas (BMC). Model ini mampu memperkuat pemberdayaan dan kesejahteraan kelompok sasaran, termasuk terutama yaitu perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga atau Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) yang menjadi kelompok sasaran Program Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan dengan meningkatkan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dimiliki dan sedang dijalankan KRTP untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Dengan diadopsinya BMC ini, UMKM dari KRTP dapat dikembangkan melalui model bisnis yang sederhana namun strategis sehingga dapat meningkatkan penghasilan untuk kemudian dapat berimplikasi pada kesejahteraan KRTP dan keluarganya.

Alexander Osterwalder memperkenalkan BMC pada tahun 2004. Model ini didesain sehingga dapat menyederhanakan proses bisnis yang kompleks.  BMC juga merupakan suatu Business Model Innovation (BMI) yang membantu pengusaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya secara sistematis, efisien, dan efektif. BMC merupakan salah satu strategi manajemen yang disusun untuk menjabarkan ide dan konsep bisnis secara rinci dalam bentuk visual. Secara sederhana, BMC yaitu kerangka manajemen untuk memudahkan seseorang melihat gambaran ide bisnis dan juga realisasinya dengan cepat. BMC memiliki tujuh elemen program pendukung pelaksanaan Program FPK, meliputi (1) segmen pelanggan, (2) proposisi nilai, (3) saluran, (4) aliran pendapatan, (5) hubungan pelanggan.  (6) sumber daya utama, dan (7) struktur biaya. 

Dalam pelaksanaan BMC memerlukan peran mitra kunci dalam mendukung adopsi elemennya, khususnya program kewirausahaan yang diinisiasi pemerintah di tingkat akar rumput. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi serta kolaborasi antar kesiapan mitra kunci untuk mendukung implementasi BMC dapat berkontribusi pada deskripsi yang memadai untuk mendefinisikan segmen pelanggan, proposisi nilai, saluran, aliran pendapatan, hubungan pelanggan, sumber daya utama, dan mengelola  struktur biaya yang pada gilirannya dapat mempercepat peran mitra kunci dalam bergerak menuju kewirausahaan sosial. 

Dalam meningkatkan kesejahteraan Perempuan di Jawa Timur, pengadopsian BMC dapat dilakukan untuk mendukung pelaksanaan suatu program pemberdayaan, termasuk Pelaksanaan Program Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan yang pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu di kabupaten/kota di Jawa Timur diantaranya di Kabupaten Banyuwangi, Lamongan, Nganjuk, dan Trenggalek. Studi tentang pelaksanaan Program Feminisasi Kemiskinan di Kabuapten-kabupaten tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa adopsi dan/atau aplikasi BMC pada keempat kabupaten ini memungkinkan untuk dilakukan dengan hasil bahwa Kabupaten Trenggalek dapat dikatakan sebagai kabupaten yang paling siap di antara empat kabupaten lainnya. Sedangkan Kabupaten Ngajuk berada di peringkat ke 2, dan diikuti oleh Lamongan dan Banyuwangi. Di Banyuwangi dan Lamongan, sebagian besar bisnis mewakili model bisnis yang kurang menjanjikan untuk kewirausahaan sosial, dan kurangnya dukungan dari pemerintah daerah seperti yang divisualisasikan dalam BMC.   Di Nganjuk, banyak usaha KRTP yang terus berjalan.  Sementara dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga lain cukup menjanjikan, implementasi BMC tidak sesuai karena beberapa elemen vital seperti channel dan value proposition belum optimal.  Kabupaten Trenggalek memiliki BMC paling potensial karena integrasi yang baik antara mitra utama.  Selain itu, masih banyak usaha KRTP yang terus berlanjut dan berkembang.  Pemerintah daerah, KRTP, dan lembaga/masyarakat setempat juga mendukung meski tidak semua elemen BMC bisa terpenuhi

Berkaca dari peringkat kesiapan ke-empat kabupaten di Jawa Timur di atas, perlu adanya komunikasi dan percepatan peran mitra kunci dalam mendukung adopsi BMC untuk program kewirausahaan sosial pemerintah seperti Program FPK.  Peran dan dukungan penuh dari mitra kunci dan pemangku kepentingan utama diperlukan untuk mengembangkan dan mempertahankan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau usaha yang dimiliki oleh KRTP agar usahanya bertahan dari kebangkrutan. 

Pada akhirnya, dukungan jangka pendek dan jangka panjang dari pemerintah daerah adalah salah satu hal yang signifikan.  Dukungan jangka pendek dapat diberikan antara lain dengan memberikan kemudahan proses dan akses pinjaman tanpa bunga dari Koperasi Wanita dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sedangkan dukungan jangka panjang dapat berupa pengembangan usaha atau jaringan usaha, dan bantuan untuk membuat cabang produk bisnis, label atau sertifikasi, termasuk mendirikan perusahaan baru.

Penulis: Dr. Suko Widodo, drs., M.Si.

Link:

AKSES CEPAT