
Tanggung Jawab Perusahaan Ekspedisi atas Kerugian Pengiriman Produk Perikanan Akibat Kekurangan Kontainer
Pemerintah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Terkait pandemi COVID-19 dan dampaknya terhadap kekurangan kontainer, jika terjadi kekurangan kontainer