Indonesia merupakan negara tropis yang menjadikannya tempat berkembang biak nyamuk yang baik. Tingginya angka perkembangbiakan nyamuk mendorong masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut dan mengusir nyamuk, salah satunya dengan menggunakan obat nyamuk yang mengandung insektisida dengan beberapa senyawa kimia.
Obat nyamuk mengandung bahan aktif seperti d-allethrin, transfluthrin, bioallethrin, dimefluthrin, pralethrin, dphenothrin, cypenothrin atau esbiothrin, yang merupakan turunan dari piretroid. Zat kimia piretroid tergolong insektisida organik yang dapat menyebabkan immobilisasi serangga dengan cara meracuni sistem saraf. Obat nyamuk yang tersedia di pasaran adalah obat nyamuk semprot, obat nyamuk bakar, obat nyamuk lotion, atau obat nyamuk elektrik.
Penggunaan insektisida antinyamuk yang berlebihan akan berbahaya jika tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup. Dampak negatif tersebut dapat mempengaruhi manusia, lingkungan, dan serangga sasaran itu sendiri. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Almahdy et al. (2014) dan Rahayuningsih (2006) menyatakan bahwa paparan obat nyamuk bakar yang mengandung transfluthrin pada mencit bunting dapat menyebabkan kelainan pada janinnya dan penurunan berat badan mencit bunting. Hal ini menunjukkan bahwa obat nyamuk memiliki dampak negatif jika terpapar pada individu hamil, karena kehamilan merupakan masa yang sensitif terhadap pengaruh senyawa kimia.
Mencit sebagai hewan percobaan dapat digunakan untuk uji teratogenesis (kecacatan), yaitu uji untuk memperoleh informasi kelainan janin yang terjadi akibat paparan obat nyamuk pada saat pembentukan organ. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai efek teratogenik sediaan obat nyamuk lainnya dengan bahan aktif dimefluthrin terhadap berat badan, panjang badan, dan kelainan morfologi janin mencit (Mus musculus). Menghirup insektisida secara terus menerus menyebabkan toksisitas dan menyebabkan gangguan hematologi, biokimia, sitokin dan kerusakan mutagenik pada jaringan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek teratogenik obat nyamuk elektrik pada janin mencit (Mus musculus). Obat nyamuk elektrik yang digunakan mengandung bahan aktif dimefluthrin 0,566% (4,2 mg/matt) yang dihirup pada mencit bunting selama masa organogenesis 6-15 hari kebuntingan. Sebanyak 30 mencit bunting dibagi menjadi lima kelompok dengan enam kali pengulangan, yaitu kelompok C: Kontrol (tanpa paparan obat nyamuk elektrik), T1: dipaparkan obat nyamuk elektrik selama 4 jam/hari, T2: dipaparkan obat nyamuk elektrik 6 jam/hari, T3: dipapar obat nyamuk elektrik 8 jam/hari, dan T4: dipapar obat nyamuk elektrik 10 jam/hari. Parameter yang diuji meliputi berat dan panjang janin dianalisis menggunakan One-Way Anova kemudian dilanjutkan dengan uji Duncan. Janin hidup (%), janin mati (%), dan kelainan morfologi (%) dianalisis dengan uji Kruskal-Wallis dan dilanjutkan dengan uji Mann-Whitney. Studi ini menemukan bahwa tidak ada kelainan morfologi yang nyata, namun perdarahan ditemukan pada permukaan kulit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan bermakna (p<0,05) pada berat dan panjang janin, janin hidup (%), janin mati (%), dan perdarahan (%). Tingkat kematian janin dan perdarahan tertinggi ditunjukkan pada paparan obat nyamuk elektrik selama 10 jam/hari.
Penulis: Epy Muhammad Luqman
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan di
Nama jurnal: World Journal of Advanced Research and Reviews (WJARR)
Link jurnal: https://wjarr.com/sites/default/files/WJARR-2023-0959.pdf





