Sterilisasi pelayanan kesehatan adalah upaya, pekerjaan atau kegiatan kesehatan yang ditujukan untuk mencapai derajat kesehatan perorangan/masyarakat yang optimal/setinggi-tingginya. Infeksi dan sepsis masih merupakan salah satu penyebab utama kematian dan kesakitan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Indonesia. Infeksi dan penularan penyakit yang terjadi dapat merugikan petugas kesehatan, penderita, maupun proses pengobatan/tindakan medis yang dilakuan di sarana pelayanan kesehatan. Keberadaan bakteri kontaminan sebagai penyebab infeksi sangat berpengaruh pada area yang seharusnya terjaga kesterilannya, seperti ruang operasi dan laboratorium serta peralatan medis yang ada. Bakteri kontaminan yang sering ditemukan pada peralatan medis salah satunya adalah Bacillus subtilis. Prinsip utama pada sanitasi makanan adalah penerapan kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan keteraturan yang mengurangi bahkan menghindari dari bahaya kontaminasi. Sanitasi pangan sebagai pengendalian terhadap faktor bahan baku, tempat pengolahan, dan perlengkapan penunjang yang digunakan. Peralatan yang digunakan harus terjamin kebersihannya untuk digunakan dalam proses pembuatan dan menyajikan makanan. Bakteri yang sering terdapat pada bahan pangan adalah Escherichia coli.
Sterilisasi merupakan proses yang menghancurkan semua bentuk kehidupan. Suatu benda yang steril dipandang dari sudut mikrobiologi, artinya bebas dari mikroorganisme hidup. Sterilisasi harus dilakukan untuk alat dan bahan medis yang kontak langsung dengan darah atau jaringan tubuh. Metode sterilisasi yang sering dilakukan salah satunya adalah sterilisasi panas kering. Kerugian metode sterilisais panas kering adalah proses sterilisasi berlangsung lebih lama, penetrasi materi lambat dan tidak merata, membutuhkan oven dan sumber listrik secara terus menerus, instrumen plastik dan karet tidak dapat disterilisasi dengan panas kering, dan harganya yang mahal. Dengan demikian, diperlukan metode alternatif yang efektif untuk inaktivasi bakteri kontaminan, yaitu dengan menggunakan fotodinamik inaktivasi.
Photodynamic Inactivation (PDI) adalah metode inaktivasi bakteri kontaminan dengan menggunakan cahaya dan agen fotosensitiser melalui reaksi fotofisika dan fotokimia menghasilkan reactive oxygen species (ROS). Mekanisme fotoinaktivasi merupakan kegiatan penghambatan aktivitas metabolisme sel karena kerusakan membran sitoplasmik akibat oksigen reaktif pada lipid dan protein sehingga terjadi lisis sel atau inaktivasi sistem transpor membran pada sel bakteri tersebut.
Salah satu sumber cahaya yang memiliki rentang spektrum absorpsi porfirin tipe Fotosensitizer adalah Light-emitting diode (LED), yaitu suatu semikonduktor kompleks yang dapat mengkonversi energi listrik menjadi cahaya, memiliki kelebihan antara lain hanya menghasilkan sejumlah kecil panas dalam cahaya yang ditimbulkan. LED merupakan salah satu sumber cahaya yang memiliki rentang spektrum absorpsi porfirin tipe Fotosensitizer. Selain itu LED memiliki kelebihan dibanding sumber cahaya lain untuk proses fototerapi karena LED hanya menghasilkan sejumlah kecil panas dalam cahaya yang ditimbulkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyinaran LED ungu 395 nm menyebabkan penurunan Log CFU/mL bakteri Bacillus subtilis dan Escherichia coli. Inaktivasi bakteri Bacillus subtilis menunjukkan persentase kematian yang lebih tinggi dibandingkan bakteri Escherichia coli. Persentase kematian tertinggi adalah 98,5% untuk bakteri Bacillus subtilis dan 94,3% untuk bakteri Escherichia coli pada posisi C dengan jarak penyinaran 3 cm dan densitas energi 524 J/cm2 dengan waktu paparan LED 120 menit. Hal ini menunjukkan bahwa persentase kematian bakteri Bacillus subtilis dan Escherichia coli meningkat seiring dengan peningkatan dosis energi LED dengan persentase kematian terbesar pada bakteri Gram positif Bacillus subtilis.
Penulis : Suryani Dyah Astuti
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:





