51动漫

51动漫 Official Website

Efsiensi Lembaga Zakat Berdasarkan Kluster Pemerintah, Korporasi, dan Organisasi Sosial

IL by Kompas Money

Inefisiensi Lembaga Zakat dan kurangnya transparansi dalam pendistribusian zakat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Zakat. Maka itu mungkin menghambat perilaku pengumpulan zakat. Oleh karena itu, analisis efisiensi Lembaga Zakat perlu dikaji lebih dalam. Dalam konteks zakat, efisiensi mengacu pada pengertian jumlah maksimal dana zakat yang dapat dikumpulkan dan disalurkan dengan menggunakan beberapa sumber. Pengelolaan yang efisien akan memastikan optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat.

Setiap Lembaga Zakat memiliki strategi pengelolaan yang unik berdasarkan klaster afiliasi yang dimilikinya. Gaya manajemen seperti yang dibentuk dan dioperasikan oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat atau individu dapat digunakan untuk mengklasifikasikan Lembaga Zakat (Saad dan Farouk, 2019). Di Indonesia, Lembaga Zakat dapat diklasifikasikan menurut kelompok pendirinya: pemerintah, korporasi atau organisasi sosial. Menurut klusternya masing-masing, ketiga klasifikasi Lembaga Zakat ini berbeda dalam keunikan, peluang, cara pengelolaan dan karakteristiknya. Lembaga Zakat Berbasis Pemerintah memiliki ciri khas karena melayani pengelolaan dan pengawasan zakat. Sedangkan klaster korporasi Lembaga Zakat memaksimalkan penghimpunan dana zakat dari perusahaan afiliasi. Sebaliknya, klaster ketiga terdiri dari Lembaga Zakat menurut kategori organisasi sosial. Perbedaan ini akan berdampak pada efisiensi pengelolaan zakat.

Metode yang biasa digunakan dalam analisis efisiensi zakat adalah data envelopment analysis (DEA), free disposal hull (FDH) dan super efficiency DEA. Sebaliknya, penelitian yang menggunakan ketiga metode tersebut untuk menganalisis efisiensi zakat belum pernah dilakukan sebelumnya. Penelitian ini memperluas temuan sebelumnya dengan menganalisis efisiensi Lembaga Amil Zakat berdasarkan cluster mereka menggunakan tiga metode: DEA, FDH dan DEA super-efisiensi.

Berdasarkan hasil penelitian ini, pengukuran efisiensi dengan metode DEA, FDH dan DEA super efisiensi menunjukkan kondisi yang sama. Konsistensi dan kekuatan Lembaga Zakat klaster pemerintah memiliki nilai efisiensi tertinggi. Sementara itu, klaster korporasi dan institusi sosial masing-masing menempati peringkat kedua dan ketiga.

Kajian ini menyoroti konsistensi Lembaga Pemerintah Zakat sebagai Lembaga Zakat yang paling efisien. Penelitian ini berimplikasi pada beberapa pemangku kepentingan. Pertama untuk Lembaga Zakat. Kajian ini membuat rekomendasi bagi Lembaga Amil Zakat masing-masing klaster dengan memberikan potensi perbaikan yang menunjukkan berapa input yang harus diturunkan dan berapa output yang harus ditingkatkan. Lembaga Pemerintah Zakat unggul dalam efisiensi biaya dengan memiliki banyak mitra dan kantor perwakilan di berbagai daerah. Untuk itu, Lembaga Zakat dari klaster korporasi dan lembaga sosial dapat meningkatkan efisiensinya dengan meniru pengelolaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemerintah Zakat dengan memiliki banyak mitra dan kantor perwakilan di berbagai daerah juga. Secara umum, Lembaga Zakat semua klaster, pemerintah, korporasi atau organisasi sosial perlu memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan efisien (input) dan menghasilkan penghimpunan dan penyaluran dana (output) yang maksimal. Selain itu, Lembaga Amil Zakat dapat memberikan laporan data keuangan kepada masyarakat untuk menghindari ketidaklengkapan data pada saat analisis efisiensi. Dari segi ekonomi, penyaluran zakat akan memberikan modal bagi penerima zakat (mustahik) untuk meningkatkan pendapatannya. Peningkatan pendapatan berdampak positif terhadap perekonomian dengan meningkatnya daya beli dan tingkat konsumsi. Alhasil, untuk menciptakan multiplier effect zakat, Lembaga Zakat harus serius dalam mengelola dana zakat secara efisien. Kedua bagi pemerintah. Pemerintah sebagai regulator dapat membuat kebijakan seperti kewajiban membayar zakat untuk mendukung efisiensi pengelolaan di Lembaga Zakat. Jika Lembaga Zakat bekerja secara efisien dan optimal, maka pemerintah dapat menggunakan zakat untuk membantu masyarakat miskin dengan menyalurkan dana zakat dan meningkatkan keterampilan mustahik sehingga pendapatan mustahik meningkat. Pemerintah dapat bekerjasama dengan Lembaga Zakat dalam program ekonomi untuk pengentasan kemiskinan. Ketiga, penelitian ini memiliki implikasi bagi masyarakat. Meski banyak Lembaga Zakat yang masih belum mencapai efisiensi optimal, masyarakat diharapkan tidak menjadikan hal ini sebagai alasan untuk tidak membayar zakat kepada Lembaga Zakat. Ini perlu menjadi perhatian bersama. Masyarakat dapat mendorong efisiensi Lembaga Zakat dengan memberikan saran dalam pengelolaan zakat. Dengan mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap efisiensi maka Lembaga Amil Zakat akan bekerja secara optimal sehingga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar khususnya masyarakat marginal (mustahik).

Penulis: Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si.

Jurnal:

AKSES CEPAT