Beberapa penelitian sebelumnya telah menunjukkan peran koneksi politik dalam usaha bisnis. Han dan Zhang (2018) menjelaskan bahwa pengaruh koneksi politik yang dimiliki oleh perusahaan dapat mempengaruhi nilai perusahaan, meningkatkan kinerja perusahaan, dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di perusahaan yang terhubung secara politik (Maaloul et al., 2018). Perusahaan yang terhubung secara politik cenderung menghasilkan keuntungan yang signifikan dan tingkat produktivitas yang tinggi karena politik adalah elemen ekonomi terpenting dalam profitabilitas perusahaan (Agrawal & Konoeber, 2001). Jika perusahaan memiliki koneksi politik, maka hal itu dapat memuaskan pemegang saham dan karenanya dapat mempengaruhi tingkat pasar sahamnya (Faccio, 2006).
Sebuah perusahaan dikatakan memiliki koneksi politik jika setidaknya salah satu pemegang saham utama (orang yang memiliki sekitar 10% dari total hak suara) atau salah satu pemimpin (Presiden, Wakil Presiden, CEO, Ketua, atau sekretaris) adalah seorang Menteri, anggota parlemen, atau orang yang berkorelasi dengan politisi atau partai politik (Faccio, 2006). Ini menegaskan bahwa direktur atau komisaris dalam suatu perusahaan dapat direkrut dari luar perusahaan dengan catatan memiliki hubungan politik. Dewan direksi yang terhubung secara politis masih berkontribusi pada perusahaan meskipun menjadi direktur independen (Ang et al., 2013).
Indonesia menganut sistem dewan dua tingkat yang terdiri dari komisaris dan dewan direksi. Bursa Efek Indonesia mengatur tata kelola perusahaan sehingga paling tidak sebagian anggota dewan komisaris dan direksi berasal dari pihak independen. Pengertian independen menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 adalah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan, tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama, tidak mempunyai hubungan dengan dewan komisaris dan direksi, tidak mempunyai hubungan dengan dewan komisaris atau direksi pada perusahaan lain dan bukan merupakan pihak dalam dari lembaga atau lembaga penunjang pasar modal. Di Indonesia, koneksi politik telah diharapkan dengan menempatkan orang-orang yang dekat dengan pemerintah dalam struktur organisasi perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direktur. Pemenuhan sejumlah komisaris yang memiliki hubungan politik dengan pemerintah telah dilakukan sejak rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Presiden Joko Widodo dengan mengangkat komisaris BUMN dari partai politik atau sukarelawan untuk menduduki jabatan sebagai komisaris.
Hubungan politik sering terjadi di negara berkembang dan wilayah yang perlindungan hak kepemilikannya lemah, termasuk di Indonesia (Fisman, 2001). Perusahaan dikategorikan memiliki hubungan politik jika setidaknya salah satu pemegang saham utama atau salah satu pemimpin perusahaan adalah menteri, anggota parlemen, dan memiliki hubungan dengan politisi atau partai politik (Faccio, 2006). Perusahaan yang direkturnya memiliki hubungan politik dengan pemerintah memiliki dampak positif dan lebih stabil terhadap kinerja perusahaan daripada perusahaan yang anggota keluarganya memiliki koneksi politik (Wong & Hooy, 2018). Jika salah satu manajer perusahaan (komisaris atau direktur) diangkat menjadi menteri atau menjadi anggota dewan perwakilan rakyat, maka nilai saham perusahaan akan meningkat secara signifikan (Faccio, 2006).
Metode dan Hasil
Saya bersama beberapa rekan saya, Onong Junus, Mohammad Nasih, dan Muslich Anshori, telah mencoba menemukan bukti empiris dari hubungan antara komisaris independen yang terhubung secara politik dan direktur independen terhadap kinerja perusahaan. Melihat perspektif komisaris independen dan direktur independen yang terhubung secara politik, penelitian ini dilakukan karena beberapa studi yang meneliti direktur independen yang terhubung secara politik telah dilakukan di beberapa negara maju (seperti Korea dan China) dan menggambarkan bahwa direktur independen yang memiliki pengalaman dalam politik dapat mengurangi penipuan oleh perusahaan (Kong et al., 2019). Di sisi lain juga mengungkapkan bahwa direktur independen yang memiliki koneksi politik sangat berharga bagi pemegang saham minoritas meskipun kepentingannya sering diambil alih oleh pemegang saham pengendali (Hu et al., 2020). Menurut Lei (2018), jika suatu perusahaan kehilangan direktur independen yang berasal dari pejabat pemerintah, nilai saham perusahaan akan turun sebesar 3,61% dalam sepuluh hari perdagangan. Kondisi ini berarti investor akan bereaksi negatif jika perusahaan kehilangan koneksi politik.
Kami menggunakan seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010“2017 sebagai sampel dalam penelitian kami. Dalam penelitian ini, kami menggunakan model ordinary least square (OLS) dan uji Heckman™s 2SLS untuk menangani masalah endogenitas. Kami menemukan bahwa komisaris independen yang memiliki hubungan politik tidak mempengaruhi kinerja perusahaan. Sebaliknya, komisaris independen yang terhubung secara politik memiliki dampak hubungan negatif dengan kinerja perusahaan. Hal ini disebabkan pengangkatan komisaris independen dan direktur independen bukan berdasarkan keahlian dan pengetahuan di bidang keuangan dan manajerial perusahaan, hanya berdasarkan pengalaman kerja sebelumnya. Selain itu, hasil kami kuat untuk uji Heckman™s 2SLS. Oleh karena itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perusahaan publik dan pembuat kebijakan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengambilan keputusan di tingkat pemilik dan manajemen perusahaan.
Penulis: Iman Harymawan, Ph.D.
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Junus, O., Nasih, M., Anshori, M., & Harymawan, I. (2022). Politically connected independent board and firm performance. Cogent Economics & Finance, 10(1), 2069638.





