51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Mengatasi Kesenjangan Layanan Kesehatan Jiwa dengan Perluasan Wewenang Perawat

Foto oleh Expatica

Kurangnya psikiater dan spesialis kesehatan jiwa lain telah menyebabkan kesenjangan perawatan kesehatan mental, tidak hanya di negara berkembang tetapi juga negara maju. Masalah ini menjadi perhatian banyak negara karena gangguan mental adalah salah satu faktor penyebab beban penyakit global. Banyak orang dengan masalah kesehatan mental, terutama gangguan suasana hati dan kecemasan, tidak mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan. Kesenjangan ini mencapai 63% di negara-negara berpenghasilan tinggi dan lebih tinggi di negara-negara berpenghasilan menengah-atas (78%) dan menengah-bawah (86,3%).

Model perawatan kesehatan jiwa konvensional, yaitu sesi perawatan tatap muka, di fasilitas layanan kesehatan dan oleh profesional berkualifikasi tinggi, masih diterapkan secara luas. Model ini tidak cukup menjangkau banyak orang agar mendapatkan layanan kesehatan jiwa karena sebagian besar para profesional tersebut terkonsentrasi di daerah perkotaan, sementara banyak orang tidak dapat pergi ke fasilitas kesehatan karena berbagai alasan.

Ada beberapa strategi yang tersedia untuk mengatasi masalah ini, antara lain meningkatkan produksi para spesialis kesehatan jiwa, mengembangkan intervensi psikososial, memanfaatkan platform teknologi inovatif dan melibatkan tenaga kesehatan nonspesialis. Keterlibatan tenaga non-spesialis dalam pemberian perawatan kesehatan mental, sering disebut sebagai task-shifting (pengalihan tugas atau pelimpahan wewenang) atau task-sharing (pembagian tugas), bisa dibilang merupakan strategi yang paling menonjol.

Task-shifting, menurut definisi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), adalah ‘proses di mana tugas-tugas tertentu dipindahkan, jika sesuai, kepada petugas kesehatan dengan pelatihan yang lebih singkat dan kualifikasi yang lebih rendah™. Task-shifting sering digunakan secara bergantian dengan task-sharing, tetapi istilah yang terakhir diimplementasikan secara kolaboratif. Terlepas dari perbedaannya, ide dasar dari kedua pendekatan tersebut adalah untuk memanfaatkan para tenaga non-spesialis yang tersedia untuk menyediakan layanan perawatan kesehatan mental ketika spesialis kesehatan jiwa tidak tersedia. Sayangnya, belum banyak penelitian yang meneliti tentang keterlibatan perawat dalam proses task-shifting maupun task-sharing dalam konteks kesehatan jiwa.

Oleh karena itu, Gading Ekapuja Aurizki, dosen Fakultas Keperawatan 51¶¯Âþ, dan Ian Wilson, peneliti dari The University of Manchester, United Kingdom, melakukan sebuah systematic review yang bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh intervensi task-shifting dan task-sharing yang dipimpin oleh perawat untuk menangani gangguan jiwa pada orang dewasa di puskesmas. Penelitian ini menemukan bahwa perawat dapat memberikan intervensi psikososial yang biasanya diberikan oleh spesialis kesehatan jiwa dengan kualitas yang kurang lebih setara asalkan mereka mendapat pelatihan dan pengawasan yang baik.

Strategi ini dapat mengisi kekosongan pelayanan kesehatan jiwa di layanan primer sehingga layanan kesehatan jiwa bisa dijangkau oleh semua orang. Namun, pelaksanaan task-shifting dan task-sharing memerlukan perencanaan yang matang dan dilaksanakan secara bertahap agar para perawat tidak mengalami burnout dan stres karena mendapatkan beban tambahan. Selain itu, temuan ini perlu ditafsirkan dengan hati-hati karena penelitian yang disintesis mayoritas berasal dari negara-negara maju dengan konteks yang berbeda dari sistem kesehatan di Indonesia.

Nama Penulis: Gading Ekapuja Aurizki, Ian Wilson

Judul Artikel: Nurse-led task-shifting strategies to substitute for mental health specialists in primary care: A systematic review

Link:

AKSES CEPAT