51动漫

51动漫 Official Website

Hubungan Kompetensi dan Kinerja Instruktur Perencanaan Keluarga (KB) pada Keluarga Berisiko Stunting di Provinsi Lampung

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi kurus, pendek, dan kurus masing-masing adalah 17,8%, 30,8%, dan 10,24%. Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang tinggi dibandingkan dengan negara berpendapatan menengah lainnya. Prevalensi stunting dari tahun ke tahun berturut-turut dari tahun 2007, 2010, 2013, dan 2018 adalah 36,8%, 34,6%, 37,2%, dan 30,8%. Hasilnya sangat memprihatinkan, hanya 2,2% konselor KB di Provinsi Lampung yang memenuhi standar, 39% di atas standar, dan sisanya 59% di bawah standar.

Penelitian lain menunjukkan bahwa komitmen organisasi berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja penyuluh KB dan juga menunjukkan bahwa persepsi dukungan organisasi berhubungan signifikan dengan kinerja penyuluh KB. Hal ini menunjukkan bahwa setelah alih status, target kinerja belum tercapai karena dirasa penyuluh KB Jatim terlalu tinggi, sedangkan dukungan operasional belum optimal.

Rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting disusun untuk mendorong dan memperkuat konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Meningkatnya peran penyuluh KB dalam mendampingi keluarga yang berisiko stunting menjadi tantangan untuk mendukung perubahan perilaku di masyarakat. Pendampingan keluarga dilakukan oleh tim pendampingan keluarga di tingkat desa, yang idealnya terdiri dari Bidan, Kader/Pengelola Tim Pendamping Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan dan Kader Keluarga Sejahtera (termasuk Peran Pendamping Pendampingan Keluarga Berencana Desa), Sub Peran Pendamping Pendamping KB Desa, Kader Kelompok Kegiatan Bina Keluarga, atau kader lainnya). Komposisi ini selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi tenaga kerja di masing-masing daerah tanpa mengurangi esensi arah kebijakan dan strategi pelaksanaan pendampingan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di desa.

Dalam rangka memantapkan pelaksanaan tugas pendampingan keluarga, setiap pegawai dalam tim pendampingan keluarga memiliki pembagian peran yaitu: i) bidan sebagai koordinator pendampingan keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan; ii) kader/pengurus Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai penggerak dan fasilitator (mediator) pelayanan bagi keluarga; iii) kader KB sebagai pencatat dan pelaporan data/perkembangan pelaksanaan pendampingan keluarga dan/atau kelompok sasaran. Terdapat Tim Pendamping Keluarga yang disebar di seluruh wilayah di Indonesia untuk menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia tahun 2024, prevalensi stunting saat ini sebesar 24,4%.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan masa kerja, kompetensi, sikap, kepemimpinan transformasional, dan kinerja penyuluh KB dalam pendampingan keluarga berisiko stunting di Lampung. Penelitian dilakukan pada bulan April-Mei 2022. Penelitian ini merupakan penelitian cross-sectional-kuantitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 49,3% Penyuluh KB memiliki masa kerja lebih dari 28 tahun, hanya 36,4% yang kompeten, 43,1% memiliki sikap positif, 68% merasakan kepemimpinan transformasional yang positif, dan 64,9% memiliki kinerja aktif. Masa kerja, kompetensi, sikap, dan kepemimpinan transformasional terbukti berhubungan signifikan dengan kinerja penyuluh KB. Namun, hanya kompetensi, sikap dan kepemimpinan transformasional yang secara bersamaan berhubungan dengan kinerja. Kepemimpinan transformasional memiliki hubungan yang paling kuat dengan kinerja, bahwa Penyuluh KB yang mempersepsikan kepemimpinan transformasional positif memiliki kinerja aktif 5,8 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang mempersepsikan kepemimpinan transformasional negatif setelah dikontrol oleh variabel kompetensi dan sikap.

Kompetensi penyuluh KB dalam mendampingi keluarga berisiko stunting pada kategori baik hanya 36,4% dan sisanya (63,6%) pada kategori kurang. Sebagian besar penyuluh KB menguasai keterampilan teknik advokasi dan pengembangan media KIE, namun hanya 2/3 yang menguasai komunikasi interpersonal. Dari segi pengetahuan, sebagian besar penyuluh KB mengetahui dengan baik tentang peraturan stunting, upaya pencegahan stunting, unsur tim pendamping KB dan materi KIE, serta tugas kader KB. Namun, penyuluh KB juga masih kurang memahami arti dan tujuan pendampingan KB, tugas bidan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, bahkan tugas penyuluh KB sendiri dalam mendampingi keluarga yang berisiko stunting. Terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi dengan kinerja penyuluh KB dalam memfasilitasi risiko stunting di Provinsi Lampung Tahun 2022, dimana penyuluh KB yang berkompeten baik memiliki kinerja aktif 0,4 kali lebih tinggi dibandingkan dengan yang berkompeten buruk.

Penulis: Trias Mahmudiono, SKM., MPH., GCAS., Ph.D

Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada:

Pratiwi Putri, D. U., Mahmudiono, T., Indriani, D., & Lisatriana, B. (2023). The relationship between the competence and performance of family planning instructors in family assistance at risk of stunting in Lampung province. Journal of Public Health in Africa, 14(s2).

AKSES CEPAT