Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran Instagram sebagai media transparansi bagi Usaha Sosial di Indonesia. Lebih lanjut, penelitian ini juga ingin memahami bagaimana Usaha Sosial yang beroperasi di sektor kreatif mempraktikkan akuntabilitas, legitimasi, dan keberlanjutan dengan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari misi sosial mereka. Melalui berbagai unggahan di akun Instagram resmi perusahaan, penelitian ini membuktikan bahwa konsep hibrida dalam Usaha Sosial tercermin, antara lain, dalam narasi pengungkapan produk (bisnis) dan misi sosial, yang selalu berdampingan. Berdasarkan pengolahan kata menggunakan perangkat lunak Nvivo, peneliti menyimpulkan bahwa transparansi Usaha Sosial menggambarkan berbagai pengungkapan kinerja operasional, sosial, dan finansial yang mencerminkan praktik akuntabilitas, legitimasi, dan keberlanjutan perusahaan.
Pemberdayaan Perempuan dan Akuntabilitas:
Penelitian ini berfokus pada pemberdayaan perempuan di sektor kreatif, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan upaya pemerintah. Ini mengeksplorasi kebaruan studi dalam konteks Usaha Sosial Indonesia dan praktik akuntabilitas mereka di Instagram.
Melalui akun Instagramnya, Usaha Sosial secara informal mengunggah foto, video, dan narasi untuk mengungkapkan adanya praktik akuntabilitas operasional, sosial, dan finansial di mana ketiganya dilakukan secara bersamaan. Praktik legitimasi diceritakan oleh Usaha Sosial yang bermitra dengan program CSR perusahaan lain, membuktikan penerimaan dan kepercayaan pihak eksternal terhadap Usaha Sosial. Posting pencapaian seperti menerima penghargaan atau kesempatan menjadi pembicara di berbagai seminar, selain menjadi media bagi perusahaan untuk mengonfirmasi identitas dan eksistensinya, juga merupakan bentuk penerimaan publik terhadap eksistensi Usaha Sosial. Perusahaan juga mengungkapkan isu keberlanjutan yang diyakini dapat dicapai: pendapatan melalui produk yang dijual, lingkungan, dan budaya. Ketiga tema keberlanjutan ini adalah apa yang direalisasikan secara bertahap.
Hasil dan keterbatasan
Selanjutnya, penelitian ini memberikan gambaran tentang operasionalisasi Usaha Sosial, khususnya yang beroperasi di sektor kreatif dengan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari misi sosial mereka. Penelitian ini juga menyediakan pedoman transparansi yang mengarah pada praktik akuntabilitas, legitimasi, dan keberlanjutan Usaha Sosial di Indonesia. Sejauh ini, merujuk pada kriteria Usaha Sosial di mana akuntabilitas dipasangkan dengan praktik bisnis saja, penelitian ini menjelaskan lebih luas bagaimana akuntabilitas bersifat fleksibel dan tidak hanya dilakukan secara formal.
Keterbatasan penelitian ini adalah. Pertama, penelitian ini belum memahami konsep keberlanjutan dalam Usaha Sosial secara optimal; pemahaman masih terbatas pada elemen keberlanjutan tetapi belum optimal mengungkapkan pendorong keberlanjutan dalam Usaha Sosial. Kedua, penelitian ini perlu memahami interaksi antara perusahaan dan pengikutnya secara penuh; meskipun kolom komentar masih diaktifkan dan memungkinkan pengikut untuk berkomentar, hanya dua Usaha Sosial yang menerima beberapa komentar pada unggahan mereka, dan interaksi terjadi. Kemudian, mengenai dua keterbatasan ini, penelitian lebih lanjut diperlukan yang memahami praktik Usaha Sosial secara lebih mendalam, di mana temuan penelitian ini dapat digunakan sebagai deskripsi awal praktik akuntabilitas, legitimasi, dan keberlanjutan dalam Usaha Sosial di Indonesia.
Penulis: Prof. Dr. I Made Narsa, M.Si., Ak., CA.
Baca selengkapnya di link berikut:
INSTAGRAM AND ITS ROLE AS A SOCIAL ENTERPRISE TRANSPARENCY MEDIA IN INDONESIA | Wijayanti | Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan (unipma.ac.id)
http://e-journal.unipma.ac.id/index.php/assets/article/view/17511/5492





