51动漫

51动漫 Official Website

Kebijakan Perluasan Utilisasi Rumah Sakit di Daerah Tertinggal di Indonesia: Siapa yang Menjadi Target?

Ilustrasi oleh moh.nugmyanmar.org

Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menangani masalah kesehatan individu dan terdiri atas pelayanan kesehatan tingkat spesialis, subspesialis; rawat jalan lanjutan; dan perawatan rawat inap kamar. Setelah dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, warga negara yang menjadi peserta program JKN dapat menggunakan rumah sakit sebagai fasilitas Kesehatan rujukan, kecuali untuk keadaan darurat, bencana, pertimbangan geografis, pertimbangan ketersediaan fasilitas, dan kekhususan dari masalah kesehatan pasien. Termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama adalahPuskesmas; dokter umum dan dokter gigi; klinik primer milik dan pemerintah; serta rumah sakit kelas D yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan uapaya kesehatan masyarakat dan individu tingkat pertama dengan mengutamakan tindakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Indonesia adalah negara kepulauan, yang berdampak pada upaya pemerataan pelayanan kesehatan; oleh karena itu, tantangan untuk menerapkan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya pada aspek biaya tetapi juga pada aspek geografis. Apalagi ada daerah tertinggal dan kabupaten di mana lokasi dan komunitasnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Pemerintah menentukan status daerah tertinggal di kabupaten yang menyangkut aspek ekonomi masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan daerah karakteristik. Berdasarkan data dari BPJSK, cakupan UHC pada tahun 2018 adalah 208.149.019 orang.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, beberapa kondisi dikategorikan sebagai daerah tertinggal adalah aksesibilitas terhadap infrastruktur vital, termasuk pendidikan dan kesehatan. Pada aspek fasilitas kesehatan, aksesibilitas di daerah tertinggal masih timpang dan belum dimanfaatkan secara optimal, dan serta kondisi jumlah dokter yang minim. Penelitian yang dilakukan di Maurole, Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan bahwa ketersediaan pelayanan kesehatan sangat minim. Beberapa desa tidak memilikinya fasilitas kesehatan terdekat, seperti posyandu desa. Oleh karena itu, mereka harus pergi ke kota tetangga atau ke Puskesmas Kecamatan Maurole, dan hampir semua desa di Maurole tidak memiliki dokter.

Meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan di daerah tertinggal perlu didukung oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan, sehingga pemerataan akses dapat diwujudkan untuk fasilitas kesehatan di lingkungan miskin dan mencapai komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) mengenai UHC dan khususnya komitmen 渢idak meninggalkan siapa pun atau leave no behind. Pendekatan leave no behind di sektor kesehatan menargetkan individu yang mengalami berbagai kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan dan memungkinkan adanya ekuitas kesehatan untuk diterapkan dan memenuhi hak atas kesehatan.

Untuk menjadikan pendekatan leave no behind menjadi kenyataan, pemerintah perlu segera mempersiapkan beberapa aspek. Ini termasuk mengidentifikasi individu yang tertinggal, membuat individu yang tertinggal dan beresiko tertinggal sebagai prioritas untuk memahami apa yang mereka butuhkan, dan memfokuskan kebijakan pada masyarakat yang kurang beruntung dan apa yang bisa diperbaiki kesejahteraan mereka. Untuk mewujudkan kondisi leave no behind di bidang kesehatan diperlukan beberapa hal, antara lain adalah komitmen pemerintah, serta memperhatikan keterbatasan masyarakat terhadap akses dan penggunaan layanan kesehatan primer dan layanan kesehatan rujukan dan mengidentifikasi jumlah minimum dokter di daerah tertinggal prioritas.

Studi tentang kebijakan perluasan utilisasi rumah sakit di daerah tertinggal di Indonesia mengidentifikasi beberapa hal yang kemungkinan dapat berpengaruh terhadap pemanfaatan rumah sakit di daerah tertinggal. Beberapa hal tersebut adalah karakteristik masyarakat yang memanfaatkan rumah sakit di daerah tertinggal adalah berdasarkan tempat tinggal, jenis kelamin, status pernikahan, tingkat pendidikan, status pekerjaan, status kemiskinan, kepemilikan asuransi dan waktu tempuh ke rumah sakit.

Siapa yang menjadi target?

Terdapat beberapa karakteristik di masyarakat di daerah tertinggal untuk mengakses dan memanfaatkan layanan rumah sakit. Beberapa karakteristik tersebut adalah masyarakat yang tinggal di pedesaan, berjenis kelamin laki-laki, belum menikah, tidak bersekolah, mempunyai pekerjaan, kondisi paling miskin, tidak memiliki asuransi dan mempunyai waktu tempuh ke rumah sakit lebih dari 1 jam.

Masyarakat perkotaan lebih sering memanfaatkan rumah sakit, meskipun area tersebut berada dalam kategori daerah tertinggal. Hal ini merupakan suatu kewajaran, karena hasil studi yang lain juga menunjukkan pola yang sama, antara lain adalah studi yang dilakukan di Perancis dan China bahwa akses kepada layanan kesehatan lebih tinggi pada masyarakat yang berada di perkotaan.

Waktu tempuh juga merupakan salah satu aspek yang dipertimbangkan oleh masyarakat dalam mengakses rumah sakit, terutama pada daerah tertinggal. Temuan dari studi ini adalah masyarakat yang memiliki waktu tempuh kurang dari 1 jam perjalanan. Hal ini serupa dengan sebuah studi di Belanda yang menunjukkan waktu tempuh sebagai penentu paling penting dalam pemilihan rumah sakit. Waktu tempuh berkaitan dengan jarak dan mobilitas. Sebuah studi yang dilakukan di Florida dan Beijing menunjukkan bahwa jarak ke rumah sakit terdekat mempengaruhi pemanfaatan layanan rumah sakit.

Sementara itu, individu dengan status kaya memiliki lebih banyak kesempatan untuk menggunakan rumah sakit daripada orang miskin di miskin di Indonesia. Sebuah studi yang dilakukan di Meksiko menunjukkan lebih banyak kunjungan medis dan pemanfaatan rawat inap di kelas menengah dan atas. Individu dari kelas menengah dan atas menengah dan atas menggunakan lebih banyak layanan kesehatan untuk pengobatan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan yang lebih intensif. Lebih lanjut, studi ini menemukan bahwa standar hidup asuransi kesehatan, dan pendidikan memediasi status kekayaan terhadap pemanfaatan layanan kesehatan.

Penulis : Hario Megatsari, S.KM., M.Kes

Sumber :  

Laksono, A.D., Megatsari, H., Senewe, F.P. et al. Policy to expand hospital utilization in disadvantaged areas in Indonesia: who should be the target?. BMC Public Health 23, 12 (2023).

AKSES CEPAT