51动漫

51动漫 Official Website

Kemudahan dan Kenyamanan dalam Menggunakan Mobile Payment Menjadi Alasan Penggunaannya

IL by Investasi Online

Seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi, trend penggunaan mobile payment sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai semakin meningkat. Mobile payments atau yang biasa dikenal juga dengan istilah m-payments merupakan metode pembayaran untuk layanan, barang, dan tagihan dengan menggunakan perangkat seluler, seperti ponsel atau smartphone, yang terhubung ke jaringan telekomunikasi seluler. Selama ini, penggunaan istilah mobile payment dan mobile banking masih sering digunakan oleh orang-orang secara bersamaan padahal keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Mobile banking sebenarnya lebih merujuk kepada penggunaan perangkat mobile dalam transaksi keuangan yang memerlukan rekening bank, sementara mobile payment tidak memerlukan rekening bank.

Dalam World Payments Report yang dilaporkan oleh Capgemini sebagai perusahaan multinasional yang berfokus pada konsultasi, layanan teknologi, dan transformasi digital, disampaikan bahwa jumlah transaksi non-tunai di dunia mengalami pertumbuhan tertinggi selama tahun 2016-2017 dengan pasar Asia sebagai kontributor utama dalam peningkatan tersebut, yang menyumbang kenaikan sebesar 32 persen. Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna smartphone terus meningkat signifikan setiap tahunnya. Potensi yang besar ini kemudian dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan pengembang aplikasi mobile payment untuk meraih keuntungan finansial yang tinggi. Penyedia layanan mobile payment di Indonesia bukan hanya berasal dari pihak bank, namun juga terdiri dari perusahaan telekomunikasi, IT, dan startup. Bahkan, terdapat beberapa layanan mobile payment yang berawal dari perusahaan penyedia layanan transportasi mobile. Perusahaan telekomunikasi menjadi pelopor layanan mobile payment dengan munculnya Telkomsel T-Cash pada tahun 2008, Indosat Dompetku pada tahun 2009, dan XL Tunai pada tahun 2012, lalu semakin banyak layanan mobile payment lain yang tersedia di Indonesia. Perkembangan mobile payment di Indonesia juga tidak lepas dari dukungan Bank Indonesia yang sejak tahun 2014 telah menginisiasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Peningkatan dalam jumlah pengguna perangkat seluler serta adanya berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh mobile payment kepada pengguna menjadi faktor utama yang mendukung peningkatan jumlah pengguna layanan mobile payment. Keuntungan yang dapat dirasakan oleh pengguna mobile payment antara lain karena pembayaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri, mudah diakses dari mana saja, serta dapat mengantisipasi kemungkinan antrian panjang saat bertransaksi. Kecepatan dan kemudahan dalam proses transaksinya menjadi keuntungan yang cukup berarti bagi pengguna. Dibandingkan dengan pembayaran tunai, pembayaran seluler juga dapat membantu pelanggan menyelesaikan berbagai jenis transaksi melalui perangkat seluler tanpa batasan waktu dan lokasi.

Meskipun pengguna mobile payment terus meningkat setiap tahunnya, hal ini juga diikuti dengan bertambahnya jumlah penyedia layanan mobile payment sehingga persaingan antar penyedia layanan mobile payment menjadi suatu hal yang tidak dapat terhindarkan. Oleh karena itu, penting bagi para penyedia layanan mobile payment untuk mengetahui apa saja faktor yang menentukan kecenderungan (intensi) seseorang untuk menggunakan mobile payment. Intensi penggunaan mobile payment juga ternyata dipengaruhi oleh faktor budaya, sehingga menjadi hal yang menarik tentunya untuk diteliti dalam konteks masyarakat Indonesia.

Sebuah penelitian kuantitatif dengan metode survei dilakukan kepada 120 pengguna mobile payment di Indonesia, yang menggunakan OVO, Go-Pay, LinkAja, atau T-cash dalam sebulan terakhir dan berusia di atas 18 tahun. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa ada pengaruh positif yang signifikan dari sikap terhadap intensi untuk menggunakan mobile payment. Artinya, jika seseorang memiliki sikap yang positif terhadap mobile payment maka ia akan lebih besar peluangnya untuk cenderung menggunakan layanan mobile payment dibandingkan orang yang kurang memiliki sikap positif terhadap penggunaan mobile payment. Selain itu, ditemukan juga bahwa persepsi kemudahan dalam penggunaan serta kenyamanan menjadi faktor pembentuk dari sikap positif terhadap penggunaan mobile payment tersebut. Sementara itu, persepsi keuntungan sosial yang dirasakan oleh pengguna tidak berhubungan secara signifikan dengan sikap terhadap mobile payment dan intensi penggunaan mobile payment. Artinya, penggunaan dari mobile payment tidak didasari dari keinginan untuk mendapatkan prestise (wibawa) dalam status sosial, namun lebih kepada faktor kenyamanan dan kemudahan. Dengan demikian, penyedia mobile payment harus mempertimbangkan kemudahan penggunaan dan kenyamanan saat merancang layanan aplikasi mobile payment karena hal tesebut dapat membentuk sikap positif dan pada gilirannya juga akan meningkatkan instensi masyarakat untuk menggunakan layanan mobile payment tersebut.

Penulis: Reza Lidia Sari, S.Psi.,M.Si.

Link Jurnal:

AKSES CEPAT