51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Mengapa Angka Kelahiran Tiap Suku di Indonesia Berbeda? Mengintip Data Sensus 2020

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Indonesia adalah laboratorium raksasa dengan lebih dari 1.300 suku, di mana keberagaman ini ternyata tidak hanya muncul dalam urusan bahasa atau kuliner, tetapi juga merambah ke ranah privat seperti pola kelahiran anak. Kaitan antara suku bangsa (etnisitas) dan fertilitas (angka kelahiran) di Indonesia bukan sekadar masalah angka, melainkan cerminan dari interaksi kompleks antara tradisi, sistem kekerabatan, dan nilai ekonomi yang dianut masyarakatnya. Secara sosiologis, setiap suku memiliki “cetak biru” budaya yang menentukan kapan seseorang idealnya menikah, berapa jumlah anak yang dianggap ideal, hingga preferensi jenis kelamin anak. Hal ini menjelaskan mengapa meskipun program Keluarga Berencana (KB) diterapkan secara nasional, hasilnya sangat bervariasi di tiap daerah. Suku-suku dengan sistem kekerabatan yang kuat atau yang memandang anak sebagai aset tenaga kerja dan penerus garis keturunan (seperti dalam beberapa konteks masyarakat agraris atau sistem matrilineal/patrilineal yang kental) cenderung memiliki angka kelahiran yang lebih tinggi.

Salah satu faktor utama dalam kaitan ini adalah norma pro-natalitas (mendukung kelahiran) yang melekat pada identitas suku tertentu. Misalnya, pada suku Sasak atau Aceh, nilai-nilai religiusitas yang berkelindan dengan adat sering kali menempatkan memiliki banyak anak sebagai bentuk keberkahan dan jaminan hari tua. Di sisi lain, suku-suku yang lebih banyak bersentuhan dengan modernitas perkotaan atau memiliki struktur adat yang “mahal” dalam hal upacara dan warisan, seperti suku Bali atau etnis Tionghoa, cenderung mengalami transisi demografi lebih cepat menuju angka kelahiran rendah. Mereka lebih mengutamakan kualitas investasi pada satu atau dua anak (pendidikan dan kesehatan) daripada kuantitas, karena menyadari adanya beban biaya sosial dan ekonomi yang besar jika memiliki keluarga besar di lingkungan yang kompetitif.

Sebuah publikasi berjudul Ethnic Groups Disparities on Fertility among Indonesian Women Aged 15“49: A Cross-Sectional Study Using National Data mengolah data dari Microdata Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Susenas 2022, terungkap bahwa latar belakang etnis memegang peranan kunci dalam menentukan apakah sebuah keluarga cenderung memiliki banyak anak atau tidak. Studi ini menemukan fenomena menarik di mana angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) di Indonesia sangat bervariasi antar kelompok suku, yang mencerminkan betapa kuatnya pengaruh norma budaya lokal terhadap perilaku reproduksi masyarakatnya.

Dalam peta demografi kita, suku Sasak menempati urutan tertinggi dengan rata-rata kelahiran 2,53, disusul oleh suku Aceh (2,43) dan Banten (2,39). Secara statistik, wanita dari suku Sasak bahkan memiliki peluang delapan kali lebih besar untuk memiliki lebih dari dua anak dibandingkan suku-suku lainnya. Tingginya angka ini sering kali dipicu oleh kombinasi nilai religiusitas yang kuat, tradisi pernikahan di usia muda, serta sistem dukungan keluarga besar yang membuat biaya sosial membesarkan anak terasa lebih ringan. Sebaliknya, angka kelahiran terendah ditemukan pada etnis Tionghoa (1,49), suku Madura (1,92), dan Bali (1,93). Rendahnya angka pada etnis Tionghoa dan Bali menunjukkan adanya pergeseran gaya hidup perkotaan yang lebih mengutamakan kualitas pendidikan anak serta adanya beban tanggung jawab adat dan keterbatasan lahan yang membuat keluarga cenderung membatasi jumlah keturunan.

Keunikan lain muncul pada suku Minangkabau yang memiliki kecenderungan signifikan untuk memiliki lebih dari dua anak. Hal ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh sistem kekerabatan matrilineal, di mana kehadiran anak”terutama perempuan”menjadi sangat krusial untuk menjaga kelangsungan garis keturunan ibu dan pengelolaan harta pusaka. Variasi angka yang sangat kontras ini memberikan pesan penting bagi pemerintah: kebijakan keluarga berencana (KB) di Indonesia tidak bisa lagi dipukul rata dengan satu standar yang sama. Temuan ini menegaskan perlunya pendekatan yang peka budaya (culturally sensitive), di mana program pemerintah harus mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal agar pesan mengenai kesehatan reproduksi dan kesejahteraan keluarga dapat diterima dengan lebih baik oleh setiap suku bangsa.

Link artikel:

Penulis: Yuli Puspita Devi

AKSES CEPAT