Penelitian ini mengkaji bagaimana komite manajemen risiko dan kepatuhan terhadap standar Global Reporting Initiative membentuk hubungan antara emisi gas rumah kaca dan nilai pasar perusahaan, serta mentransformasi emisi dari liabilitas menjadi sinyal nilai strategis. Studi dilakukan pada perusahaan minyak dan gas di Eropa dengan menggunakan kerangka analisis moderated-mediation.
Fenomena yang melatarbelakangi penelitian ini adalah respons pasar yang berbeda terhadap komitmen lingkungan perusahaan. Ketika Shell mengumumkan percepatan target pengurangan karbon pada Maret 2025, harga sahamnya naik 4,2 persen dalam 24 jam, sementara pengumuman serupa dari BP tiga bulan kemudian hanya menghasilkan respons pasar marginal. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kredibilitas tata kelola dan kualitas pengungkapan menentukan bagaimana pasar merespons informasi lingkungan perusahaan.
Urgensi penelitian ini terletak pada posisi kritis industri minyak dan gas yang menyumbang 66 persen emisi CO2 terkait energi sekaligus memasok 32,3 persen kebutuhan energi global. Eropa telah menjadi pemimpin global dalam regulasi lingkungan dengan skema perdagangan emisi, Corporate Sustainability Reporting Directive, dan EU Taxonomy yang menciptakan tekanan pasar belum pernah terjadi sebelumnya. Lebih dari 2,4 triliun euro aset yang dikelola berkomitmen pada strategi divestasi bahan bakar fosil, menciptakan urgensi bagi perusahaan untuk mengelola emisi secara transparan dan efektif.
Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka moderated-mediation yang menguji peran komite manajemen risiko sebagai variabel moderasi dan kepatuhan GRI sebagai variabel mediasi secara simultan. Penelitian juga melakukan analisis spesifik berdasarkan cakupan emisi Scope 1, 2, dan 3, serta membandingkan periode sebelum dan sesudah implementasi EU Taxonomy tahun 2020.
Penelitian menggunakan data 1.203 observasi perusahaan-tahun dari 205 perusahaan minyak dan gas Eropa periode 2018 hingga 2023. Analisis dilakukan dengan System GMM dan Hayes PROCESS Model 59 untuk moderated-mediation, dilengkapi dengan berbagai uji robust dan koreksi endogenitas menggunakan Heckman two-stage.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan. Satu peningkatan standar deviasi emisi berasosiasi dengan penurunan nilai pasar rata-rata 5.013 juta euro. Komite manajemen risiko memoderasi hubungan ini dengan mengurangi dampak negatif emisi sebesar 37 persen. Kepatuhan GRI memediasi 12 persen dari total hubungan emisi-nilai perusahaan, namun hanya ketika dikombinasikan dengan tata kelola yang kuat.
Analisis spesifik cakupan emisi menunjukkan bahwa investor memberi perhatian hierarkis berdasarkan tingkat pengendalian. Emisi Scope 1 yang langsung dikendalikan perusahaan mendapat penalti pasar 32 persen lebih kuat dibanding emisi Scope 3 dari rantai nilai. Efek moderasi dan mediasi juga paling kuat untuk emisi Scope 1 dan melemah secara progresif untuk Scope 2 dan 3. Sinergi tata kelola dan pelaporan menguat signifikan pasca implementasi EU Taxonomy tahun 2020.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa emisi gas rumah kaca tidak secara otomatis menjadi liabilitas, tetapi dapat ditransformasi melalui mekanisme tata kelola dan pelaporan yang kredibel. Perusahaan dengan komite manajemen risiko dan kepatuhan GRI dapat mengubah tekanan regulasi menjadi peluang penciptaan nilai. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan terintegrasi antara struktur tata kelola khusus dan kerangka pelaporan standar menghasilkan manfaat sinergis yang tidak dapat dicapai jika kedua mekanisme berjalan sendiri-sendiri.
Dari perspektif SDGs, penelitian ini berkontribusi pada SDG 13 tentang penanganan perubahan iklim melalui pengurangan emisi yang didorong mekanisme pasar. Penelitian juga mendukung SDG 12 tentang konsumsi dan produksi bertanggung jawab melalui transparansi pelaporan keberlanjutan. Selain itu, penelitian ini memperkuat SDG 9 tentang industri dan inovasi dengan mendorong investasi pada infrastruktur rendah karbon serta SDG 17 tentang kemitraan melalui harmonisasi standar pelaporan global.
Penulis: Prof. Dr. Dian Agustia, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA., ASEAN CPA
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: Haryanto, S. D., D. Agustia, and I. Harymawan. 2026. Risk Governance and Green Signals: How Risk Management Committees and GRI Compliance Transform Emissions揤alue Relationships in European Oil and Gas Companies. Business Strategy & Development 9, no. 1: e70271.





