51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Pengaruh Pengetahuan dan Informasi Mengenai HIV pada Perempuan Usia 15-24 Tahun terhadap Stigmatisasi Penderita HIV-AIDS

Foto oleh Imperial College London

HIV (Human Immunodeficiency Virus) masih menjadi masalah dan beban Kesehatan di dunia. Pada akhir tahun 2019, diperkirakan di seluruh dunia terdapat sekitar 38,0 juta orang hidup dengan HIV-AIDS (ODHA), di mana 3,8 juta di antaranya berada di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Menurut data United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS), jumlah ODHA di Indonesia terus meningkat. Dari tahun 2016 hingga 2018, jumlah ODHA di Indonesia masing-masing adalah 620.000, 630.000, dan 640.000. Berdasarkan kelompok usia, persentase usia (15“24 tahun) yang hidup dengan HIV berfluktuasi dari 2017 hingga 2019, masing-masing sebesar 21,1%, 18,1%, dan 18,3%. Berdasarkan tinjauan wilayah, jumlah ODHA tidak merata. Ada daerah dengan jumlah ODHA mencapai ribuan, sementara daerah yang lain, memiliki jumlah yang lebih sedikit, yaitu hanya mencapai jumlah puluhan. Perbedaan dan ketimpangan jumlah ODHA dapat menjadi indikator masalah serius terkait disparitas pada setiap wilayah.

Selain meningkatnya jumlah ODHA, masalah penting lainnya terkait HIV adalah stigmatisasi dan diskriminasi yang ditujukan kepada ODHA yang kasusnya meningkat dari 57,1% pada tahun 2007 menjadi 62,8% pada tahun 2012. Stigmatisasi adalah konstruksi sosial yang mendevaluasi, melabeli, dan menghubungkan label terhadap individu atau kelompok yang terkait. Pada beberapa kasus, diskriminasi terjadi ketika stigmatisasi ditindaklanjuti dalam bentuk tindakan atau penelantaran dari orang yang distigmatisasi. Diskriminasi adalah tindakan yang mengacu pada kesewenang-wenangan, pengabaian dan pembatasan. Diskriminasi terjadi pada tingkat interpersonal, komunitas, dan layanan kesehatan. Pada tataran interpersonal misalnya, stigmatisasi dan diskriminasi dari keluarga mengakibatkan isolasi, pembedaan peralatan makan dan pengucilan. Di tingkat masyarakat, contoh stigmatisasi dan diskriminasi antara lain menolak duduk dekat dengan ODHA, berpindah tempat duduk dari ODHA, takut berinteraksi secara fisik dengan ODHA, tidak diperbolehkan bermain bersama, dan tidak makan bersama teman sebaya. Di tingkat pelayanan kesehatan, petugas kesehatan melakukan stigmatisasi dan diskriminasi dengan mengabaikan dan tidak mau merawat pasien di rumah sakit. Dampak lebih lanjut dari diskriminasi terhadap ODHA adalah hilangnya pekerjaan, status sosial, dan dukungan dari keluarga dan masyarakat; karenanya, mereka cenderung menghindari perawatan yang tepat. Stigmatisasi dan diskriminasi yang mengakibatkan keengganan untuk berobat bagi ODHA akan memperburuk kondisi kesehatannya dan meningkatkan prevalensinya karena penyebarannya yang tidak terdeteksi.

Untuk mengatasi stigmatisasi dan diskriminasi HIV, Program PBB untuk HIV dan AIDS (UNAIDS) telah mengembangkan strategi yang diadopsi oleh Komisi AIDS Nasional, yang disebut mendapatkan Zero (nol infeksi, nol kematian, dan nol diskriminasi). Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 21 tahun 2013 tentang pencegahan HIV dan AIDS, dan salah satu tujuannya adalah menghapus diskriminasi terhadap ODHA. Sayangnya, meskipun strategi dan peraturan telah dirancang, beberapa laporan masih menunjukkan bahwa banyak orang melakukan diskriminasi terhadap ODHA. Sebanyak 56% kepala rumah tangga menunjukkan stigmatisasi yang tinggi terhadap ODHA. Hampir setengahnya (49,7%) menunjukkan sikap negatif terhadap orang dengan HIV. Lebih dari setengah (71,63%) remaja menstigmatisasi ODHA, dan orang yang lebih muda 1,19 kali lebih mungkin mendiskriminasikan ODHA.

Berdasarkan data di atas, remaja atau orang yang lebih muda lebih cenderung melakukan diskriminasi terhadap ODHA. Remaja tidak memahami dan menyadari bentuk-bentuk stigmatisasi dan diskriminasi serta pengaruhnya terhadap ODHA. Hal ini terkait dengan usia mereka yang masih muda, yang sama-sama terkait dengan perkembangan kognitif, moral, dan psikososial mereka yang lebih rendah. Selain itu, pengetahuan remaja terkait dengan sikap mereka terhadap ODHA. Remaja dengan pengetahuan tinggi dan sedang memiliki sikap positif terhadap ODHA. Remaja biasanya masih berada pada era ambivalensi, yaitu masih memegang keyakinan yang berkaitan dengan budaya, norma, dan agama serta mengikuti perkembangan teknologi, namun belum sepenuhnya lepas dari pengaruh keyakinan tersebut, sehingga stigmatisasi terhadap ODHA masih umum.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja putri yang tidak memiliki pengetahuan terkait HIV (62,15%) dan beberapa sumber informasi (52,39%). Prevalensi sikap stigmatisasi tertinggi adalah 59,82%, di Pulau Jawa. Analisis multivariat menunjukkan bahwa perempuan yang tinggal di Sulawesi dan Kalimantan; mereka yang tinggal di daerah pedesaan; dan mereka yang memiliki lebih banyak pengetahuan terkait HIV cenderung tidak memiliki sikap yang menstigmatisasi. Sebaliknya, perempuan dengan indeks kekayaan menengah ke atas dan memiliki beberapa informasi terkait HIV lebih cenderung memiliki sikap yang menstigmatisasi.

Pemahaman tentang sikap stigmatisasi harus dipertimbangkan melalui faktor demografi, pengetahuan, dan sumber informasi terkait HIV. Pemerintah Indonesia harus lebih memperhatikan indikator pengetahuan dan informasi terkait HIV. Selain itu, kami menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan pemuda untuk menyebarluaskan informasi dan merestrukturisasi dan menganalisis kembali kebijakan tentang HIV.

Keywords: HIV, Female, Knowledge, Stigma, Indonesia

Penulis :

Hidayat Arifn, Kusman Ibrahim, Laili Rahayuwati, Yusshy Kurnia Herliani, Yulia Kurniawati, Rifky Octavia Pradipta, Gevi Melliya Sari, Nai‘Ying Ko dan Bayu Satria Wiratama

Link:

AKSES CEPAT