51动漫

51动漫 Official Website

Meningkatkan Kerangka Hukum untuk Pengadaan Umum yang Berkelanjutan

Meningkatkan Kerangka Hukum untuk Pengadaan Umum yang Berkelanjutan
Sumber: Privat Bigbang

Negara-negara maju dan berkembang konsep 減engadaan publik yang berkelanjutan telah digaungkan. Hal ini dalam rangka untuk menyerukan kepada Pemerintah dalam rangka memprioritaskan keberlanjutan dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang terdiri dari 3 aspek utama yaitu dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Konsep seperti ini penting karena pemerintah sebagai pembeli terbesar di suatu negara dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Meskipun demikian, di negara Indonesia permasalahan terkait dengan pengadaan berkelanjutan belum sepenuhnya memiliki kerangka hukum yang ideal. Sedangkan, beberapa akibat yang ditrimbulkan terutama kaitannya dengan adanya kerusakan lingkungan semakin besar dampaknya. Indonesia belum memiliki suatu acuan khusus yang secara teknis dapat diimplementasikan bagi para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Oleh karena itu, melalui tulisan ini bertujuan untuk membahas permasalahan tersebut dari sudut pandang hukum dan menyarankan perbaikan yang diperlukan dalam kerangka hukum, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Tulisan ini mengkaji instrumen hukum yang telah ada di Indonesia yang mengatur pengadaan publik berkelanjutan. Berikutnya, ulasan mengenai pengaturan di negara lain digunakan sebagai pembanding dengan menerapkan praktik baik pada negara pembanding terkait pengaturan mengenai pengadaan berkelanjutan. Berdasarkan perbandingan tersebut diperoleh suatu kesimpulan bahwa Ionesia harus memperkuat mekanisme perencanaan, pengawasan, dan penegakan hukum melalui rencana menyeluruh yang strategis dan peraturan lebih lanjut untuk mendorong penerapan sistem pengadaan publik yang berkelanjutan secara efektif.

Penulis: Rizky Amalia, Faizal Kurniawan, Hilda Yunita Sabrie, Wilda Prihatiningtyas, Yosua Putra Iskandar

Link:

Baca juga: Tantangan Digitalisasi Sistem Pengadaan Pemerintah di Indonesia

AKSES CEPAT