Malaria merupakan penyakit yang disebabkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Penularan malaria dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kondisi lingkungan fisik, faktor biologis, dan perilaku manusia. Beberapa perilaku masyarakat tertentu diidentifikasi berkontribusi terhadap kejadian malaria, seperti kegiatan pada malam hari di luar rumah, kurangnya penggunaan kelambu berinsektisida, dan ketergantungan terhadap obat nyamuk bakar.
Ada lima spesies parasit Plasmodium yang dapat menyebabkan malaria pada manusia, dengan Plasmodium falciparum dan Plasmodium vivax sebagai ancaman terbesar. Selain itu, malaria diklasifikasikan menjadi lima jenis: Malaria falciparum (malaria tropis), Malaria vivax (malaria tertiana), Malaria ovale, Malaria malariae (malaria kuarter), dan Malaria knowlesi. Risiko infeksi malaria bervariasi di berbagai wilayah, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti spesies nyamuk lokal dan variasi musim, dengan risiko tertinggi terjadi selama musim hujan di negara tropis. Meskipun dapat dicegah dan diobati, malaria dapat berkembang menjadi penyakit yang parah dan berpotensi fatal jika tidak segera didiagnosis dan diobati secara efektif.
Upaya pencegahan berfokus pada tiga aspek, yaitu inang (manusia), agen (Plasmodium), dan lingkungan. Pencegahan sekunder melibatkan deteksi kasus secara aktif melalui skrining dan pengawasan pasif. Pencegahan tersier meliputi penanganan komplikasi malaria dan rehabilitasi mental atau psikologis.
Secara global, sebanyak 247 juta kasus positif Malaria dilaporkan di 84 negara endemis Malaria (Sumber: World Malaria Report 2022). Indonesia adalah salah satu negara endemis Malaria dengan jumlah kasus 443.530, sebanyak 89% kasus positif malaria dilaporkan dari Provinsi Papua (Sumber: Situasi Malaria Terkini Indonesia 2022). Pada tingkat global, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) telah meminta negara搉egara untuk menuntaskan malaria paling lambat pada tahun 2030. Sementara pada tingkat regional, dalam pertemuan tingkat tinggi Asia Timur ke-9 (9th East Asia Summit) tahun 2014, pemimpin-pemimpin negara Asia Pasifik juga telah berkomitmen menuntaskan malaria pada tahun 2030. Sedangkan komitmen pemerintah Indonesia untuk bebas malaria tahun 2030 telah dituangkan dalam Prioritas Pembangunan Nasional 2020-2024.
Regresi nonparametrik adalah teknik statistik yang digunakan untuk mengkarakterisasi hubungan antar variabel respon dan variabel prediktor. Variabel respon diprediksi berdasarkan variabel prediktor tanpa mengasumsikan bentuk tertentu untuk fungsi regresi atau variabel prediktornya. Estimator spline merupakan jenis penduga parameter regresi yang sering dipakai dalam regresi nonparametrik, dengan membagi polinomial berdasarkan titik-titik simpul untuk mengestimasi kurva regresi. Metode ini sangat cocok untuk menangkap pola data yang rumit yang menunjukkan perilaku yang berbeda-beda pada interval yang ditentukan, sehingga menghasilkan kurva yang halus.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik membuat pemodelan terkait pengestimasian prevalensi morbiditas malaria di Indonesia menggunakan metode Least Square Spline, dengan fokus pada persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Data yang digunakan meliputi prevalensi kesakitan malaria per 1.000 penduduk (Annual Parasite Incidence/API) per provinsi, yang bersumber dari Profil Kesehatan Indonesia tahun 2022, dan persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak, yang diperoleh dari situs web Badan Pusat Statistik. Kedua set data tersebut bersifat sekunder dan mencakup seluruh 34 provinsi di Indonesia untuk tahun 2022. Dengan demikian sebagai variabel prediktor adalah persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak dan sebagai variabel respon adalah prevalensi kesakitan malaria.
Akhirnya diharapkan hasil pemodelan ini nantinya dapat memberikan kontribusi khususnya dalam pemprediksian besar prevalensi terjadinya penyakit Malaria di Indonesia.
Penulis : Ardi Kurniawan
Link :
Baca juga: Luvunga Scandens sebagai Sumber Obat Antimalaria Potensial





