Artikel ini mengulas tantangan, peluang, dan keterbatasan pedagogi yang penting dalam memperhatikan isu dan krisis lingkungan. Upaya prabencana dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan dan kejahatan lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pendidikan lingkungan hidup pada semua jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Perlu meninjau kembali landasan dan orientasi pendidikan lingkungan hidup dengan kemauan membaca secara kritis kerangka pembangunan yang seringkali penuh paradoks dan ambivalensi. Pendidik dapat memfasilitasi dan membatasi dan menghambat dengan menetralisir dimensi sosio-politik permasalahan lingkungan hidup. Praktek yang ada saat ini telah mengajak untuk peduli terhadap lingkungan namun belum menumbuhkan kewarganegaraan lingkungan yang kritis melalui penguatan komunikasi intersubjektif dan demokrasi deliberatif. Melalui pedagogi kritis, suara siswa sebagai bahasa peluang, harapan, dan kemungkinan dapat dibangun berdasarkan kepercayaan, dialog, dan pemberdayaan menuju transformasi sosio-ekologis yang lebih baik. Keterlibatan siswa sebagai warga lingkungan yang aktif dan kritis perlu didukung melalui suasana pendidikan yang terbuka dan demokratis.
Beban krisis lingkungan hidup menunjukkan kondisi yang semakin parah dan kompleks yang terjadi dalam berbagai skala mulai dari lokal hingga global. Perspektif dan narasi pertumbuhan dan pembangunan, saintisme positivisme-instrumentalis, dan pendekatan teknokratis masih dominan dalam aksi lingkungan hidup di ruang pendidikan. Beberapa keprihatinan terhadap isu-isu tersebut telah banyak digagas dan disepakati melalui agenda internasional mulai dari 淜TT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992, 淜TT Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan, di Johannesburg, Afrika Selatan pada tahun 2002, dan Konferensi Tingkat Tinggi Dunia pada tahun 2015.
Kecenderungan mereduksi praktik pendidikan lingkungan hidup ini tidak lepas dari masih kokohnya pandangan pendidikan yang berfokus pada konservasi, positivisme, dan saintisme (Srbinovski dan Stani拧i膰, 2020); pendekatan yang digunakan berfokus pada modifikasi perilaku dengan karakteristik deterministik berupa kontrol, prediktif, rutin-mekanistik (Schild, 2016). Budaya positivis telah mempengaruhi proses sekolah, yang mereduksi pengetahuan yang terbatas pada kepentingan teknis dan pengetahuan instrumentalis yang melarutkan realitas menjadi objektivitas (Giroux, 2018). Pertimbangan efisiensi dan keterampilan teknis seringkali menggantikan pertimbangan keadilan sosial yang seringkali didepolitisasi (Apple, 2018).
Hubungan antara eksploitasi alam, konflik sosial, dan krisis sosio-ekologis seringkali disembunyikan atau sengaja disembunyikan secara politis dalam pendidikan lingkungan hidup. Pertanyaan siapa yang paling diuntungkan, siapa yang paling bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, dan siapa yang paling dirugikan akibat dominasi manusia terhadap alam merupakan pertanyaan penting namun luput dari analisis pendidikan lingkungan hidup di sekolah. Pengalaman belajar harus mampu membangkitkan rasa ingin tahu siswa untuk bertanya dan menjawab pertanyaan tentang sesuatu yang tidak adil terhadap keadilan lingkungan dan sosial. Konseptualisasi kewarganegaraan yang awalnya terfokus pada ketaatan harus bergeser pada upaya pemberdayaan demokrasi. Terbatasnya konseptualisasi kewarganegaraan lingkungan dalam pendidikan dari sudut pandang institusi dan pendidik harus diperluas untuk mengeksplorasi dan menempatkan siswa sebagai agen lingkungan yang kritis. Mahasiswa yang awalnya hanya dipandang sebagai konsumen ilmu pengetahuan harus beralih menjadi produsen ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan kompleksitas permasalahan sosio-ekologis yang mereka alami dan hadapi sehari-hari. Sekolah harus menjadi tempat yang mendukung iklim demokratis dalam mempromosikan kewarganegaraan lingkungan siswa dengan menyediakan ruang yang cukup untuk menyampaikan suara, emosi, dan harapan, serta peluang dan kemungkinan untuk tindakan lingkungan yang membatasi dan menindas di masa depan. Metode ini dapat menempatkan dan memanfaatkan self-experiential learning siswa ke dalam konteks yang lebih luas sehingga siswa tidak hanya sebatas di sekolah saja tetapi secara konseptual diperluas keterlibatannya di luar sekolah. Melalui tinjauan kritis ini, terdapat kemungkinan untuk merevisi gagasan model EE yang ada saat ini, termasuk di Indonesia.
Penulis: Dr. Septi Ariadi, Drs., M.A.
Jurnal: Critical Environmental Education: The Urgency of Critical Consciousnesses, Intersubjective Communication, and Deliberative Democracy of Environmental Citizenship





