Perkembangan digitalisasi menciptakan e-procurement yang mengotomatisasikan proses manual seperti pembuatan dokumen, evaluasi penawaran, dan pelaporan menjadi lebih efektif dan efisien. Keberadaan e-procurement mampu mengurangi waktu dan biaya administrasi sehingga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Kehadiran e-procurement menyediakan rekam jejak kegiatan pengadaan yang dapat diaudit real time meminimalkan peluang korupsi dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pengadaan e-procurement dalam meningkatkan keberlanjutan dan transformasi digital pada Biro Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terkait sistem pengadaan secara elektronik. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan rekomendasi gatekeeper untuk memilih sebanyak 10 informan dari berbagai peran terkait e-procurement. Sejumlah teori menjadi dasar dalam mengkaji peranan e-procurement diantaranya Technology Acceptance Model, Sociotechnical System, Change Management, dan Digital Divide Theory. Hasil penelitian menunjukkan meskipun e-procurement dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, masih terdapat banyak kekhawatiran mengenai ketersediaan anggaran dan pengembangan sistem digital serta pengembangan pelatihan bagi sumber daya pengelola. Realita yang terjadi adalah adanya kesenjangan antara perkembangan teknologi e-procurement yang semakin cepat tidak diiringi kemampuan sumber daya manusia dalam mengoperasikannya. Tantangan lainnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur belum memiliki peta jalan dan strategi implementasi yang jelas dalam pengadaan barang dan jasa. Padahal sejatinya kehadiran keduanya sangat penting untuk mendukung keberlanjutan transformasi digital serta efisiensi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, sudah saatnya adanya e-procurement berdampak pula bagi usaha kecil. Di tengah perkembangan teknologi pengadaan barang dan jasa, upaya advokasi dan pemberdayaan bagi pelaku usaha kecil perlu dilakukan untuk meningkatkan akses dan kemampuan saat proses pengadaan yang seringkali menjadi problem peningkatkan daya saing dan profitabilitas usaha mereka. Implementasi penggunaan e-procurement pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur cenderung belum optimal. Penelitian ini memberikan rekomendasi pemanfaataan e-procurement dalam menghadapi berbagai tantangan dengan mengedepankan peningkatan infrastruktur dan pelatihan kapabilitas sumber daya, perumusan peta jalan transformasi digital, pendampingan pelaku usaha kecil, serta peningkatan komunikasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait pengadaan sumber daya digital di Jawa Timur.
Link :
Penulis: Ardi Kasmono, Rudi Purwono, Nuri Herawati





