51动漫

51动漫 Official Website

Pengaruh CEO yang Berpengalaman Bekerja Luar Negeri Terhadap Penghindaran Pajak

Sistem pemungutan pajak di Indonesia, terdiri dari sistem penilaian sendiri yang mengharuskan wajib pajak untuk melakukan penghitungan, pembayaran, dan laporan pajak yang mereka bayarkan secara mandiri (Rorong et al., 2017; Sabaruddin, 2020), menjadi salah satu faktor yang memotivasi bagi wajib pajak badan untuk melakukan suatu tindakan penghindaran pajak (Pohan, 2013). Keputusan untuk melakukan penghindaran pajak tidak terlepas dari peran penting CEO didalamnya (Ningsih et al., 2018). Karakteristik CEO juga tidak terlepas dari pengalaman kerja seorang CEO, pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman professional kerja dari berbagai bidang sebelumnya saat CEO menjabat di perusahaan luar negeri sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh latar belakang pekerjaan luar negeri CEO terhadap penghindaran pajak dimana pada penelitian terdahulu terkait pengaruh chief executive officer (CEO) terhadap tax avoidance memiliki hasil yang tak konsisten dan sangat beragam.

Teori Upper Echelon, yang mendasari penelitian ini, menjabarkan jika manajemen atas dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja. Nilai-nilai dan kognitif pemimpin merupakan cerminan strategi yang telah dipilih oleh mereka. Teori ini menjelaskan bila manajemen puncak memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja yang dimaksud salah satu kinerja adalah memaksimalkan pembayaran pajak. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak atau tax avoidance. Penghindaran pajak atau tax avoidance merupakan suatu bentuk usaha untuk melakukan pengurangan biaya pajak secara legal dan sah dengan cara memanfaatkan dan mengoptimalkan peraturan-peraturan dibidang perpajakan secara maksimal seperti, pengecualian serta potongan-potongan yang diperbolehkan baik manfaat hal-hal yang belum diatur serta kekurangan-kekurangan yang ada didalam peraturan perpajakan yang telah berjalan (Suandy, 2011). Variabel independen dalam penelitian ini adalah pengalaman kerja luar negeri seorang chief executive officer (CEO) pada perusahaan di luar negeri. Latar belakang dan pengalaman CEO memiliki substansial pengaruh pada keputusan manajerial mereka (Hambrick dan Mason, 1984). CEO yang memiliki latar belakang keuangan memiliki lebih sedikit uang tunai dan lebih banyak hutang dan terlibat dalam banyak pembelian saham kembali (Cust贸dio dan Metzger, 2014). Tax avoidance atau penghindaran pajak masih dipandang sebagai peluang investasi, semua orang akan berharap bahwa CEO dengan latar belakang keuangan dapat mengatur pengelolaan penghindaran pajak dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaatnya.

Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini adalah firm size, leverage, dan profitabilitas. Perusahaan yang mampu memiliki total aset yang besar dapat menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cenderung lebih stabil dan mampu menghasilkan laba yang lebih besar dibandingkan perusahaan yang memiliki total aset yang lebih rendah (Kurniasih et al., 2013). Leverage didefinisikan sebagai suatu upaya penggunaan atau pemanfaatan aset dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan maksud supaya meningkatkan dan mengoptimalkan keuntungan potensial bagi para pemegang saham. Beban bunga yang bisa digunakan untuk pengurang laba kena pajak merupakan beban bunga yang timbul akibat adanya pinjaman terhadap pihak ketiga atau kreditur yang tidak mempunyai hubungan dengan perusahaan, hal ini diatur dalam (Undang-Undang RI, 2008). Menurut Harahap (2015), rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuannya, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, ekuitas, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Rasio ini biasa digunakan pula untuk dapat mengukur seberapa besar jumlah laba bersih yang akan bisa dihasilkan dari setiap rupiah dana yang sudah tertanam di dalam total ekuitas.

Penelitian ini menganalisis perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2016-2019 menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Subyek dari penelitian ini ialah seluruh perusahaan sektor manufaktur yang telah terdaftar dan terpublis pada BEI (Bursa Efek Indonesia) selama periode tahun 2016-2019 dan telah memenuhi kriteria data sampel yang didasarkan pada metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan peneliti yaitu antara lain analisis statistik deskriptif, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji regresi ordinary least square (OLS), uji korelasi pearson, serta uji parsial t statistik yang dapat diuji dengan menggunakan software IBM SPSS Statistics versi 24.

Hasil statistik deskriptif menunjukkan rata-rata perusahaan yang melakukan penghindaran pajak adalah 28,39% dari keseluruhan perusahaan. Rata-rata perusahaan yang mempunyai CEO yang berpengalaman kerja di perusahaan luar negeri 27%. Nilai rata-rata Firm size ialah sebesar 28,529122. Nilai rata-rata Leverage adalah sebesar 44%. Nilai rata-rata profitabilitas adalah sebesar 0,069470. Uji asumsi klasik menunjukkan bahwa data pada penelitian ini telah terdistribusi secara normal, bebas dari multikolinearitas, dan tidak terdapat gejala heteroskedastisitas.

Dapat disimpulkan bahwa pengalaman kerja chief executive officer (CEO) memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tax avoidance atau penghindaran pajak. profil chief executive officer atau CEO. Keterbatasan penelitian ini terletak pada informasi terkait profil chief executive officer seperti riwayat pekerjaan di laporan tahunan atau annual report masih ada yang tidak disajikan secara lengkap pada website BEI.

Penulis: Sigit Kurnianto, S.E., M.SA.

Jurnal: PENGARUH CEO YANG BERPENGALAMAN BEKERJA LUAR NEGERI TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK

AKSES CEPAT