51动漫

51动漫 Official Website

Pengaruh Kepemilikan Keluarga pada Hubungan Keberadaan Dewan Komisaris Perempuan

Ilustrasi keluarga (Source: Kumparan)

Keberagaman gender telah menjadi isu umum di dunia akademis. Khususnya, keberagaman gender merupakan komponen tata kelola perusahaan yang diterapkan dengan pembentukan dewan komisaris perempuan (WBoC). Menurut International Finance Corporation (2019), di kawasan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), proporsi perempuan yang menjabat sebagai dewan komisaris perempuan di Thailand adalah 20,4%, diikuti oleh 15,4% di Vietnam dan 14,9% di Indonesia. Secara khusus, di kawasan ASEAN, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam jumlah perempuan di dewan perusahaan.

Kesetaraan gender dalam konteks Kepemilikan Keluarga (FO) menarik untuk dikaji karena berdampak positif terhadap Kinerja Perusahaan (FP).  1) FO menunjukkan identitas kepemilikan (Cid et al., 2021), 2). FO mempunyai orientasi keluarga jangka panjang (Jabbouri & Jabbouri, 2021), dan 3). FO merupakan transmisi antargenerasi (Widagdo et al., 2023). Namun terdapat akibat tertentu dimana FO berdampak negatif terhadap FP, seperti 1). Adanya konflik kepentingan antara pemegang saham minoritas dan pemegang saham keluarga, 2). pemegang saham keluarga lebih memperhatikan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kinerja perusahaan dibandingkan memaksimalkan keuntungan pemegang saham, dan 3). mempertahankan posisi manajemen bagi pemegang saham pengendali meskipun kompetensinya tidak memadai (Widagdo et al., 2023).

Kami menawarkan pendekatan baru untuk menyelidiki apakah FO memoderasi hubungan yang ada antara WBoC dan FP. Karena perempuan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, FO memberikan beberapa peluang bagi perempuan untuk bergabung dalam dewan perusahaan (D橝mato, 2017). FO telah banyak diterapkan pada perusahaan berkembang seperti di Indonesia, dan telah mendominasi bisnis di Indonesia lebih dari 95% (Widagdo et al., 2023). Pasar modal di Indonesia juga relatif unik karena perusahaan yang go public sebagian besar dikuasai oleh FO (Darmadi, 2013).

Penelitian ini menawarkan wawasan baru yang diambil dari teori keagenan, teori ketergantungan recourse (RDT), dan teori kesejahteraan sosioemosional (SEW) untuk menjelaskan dampak WBoC terhadap KB, yang dimoderatori oleh FO.

Teori keagenan menegaskan bahwa WBoC memainkan peran pemantauan (Ataay, 2018; Hatane et al., 2022). Dewan perempuan lebih tertarik dan teliti dalam melakukan pemantauan dibandingkan laki-laki, dan teori keagenan menyoroti perilaku pemantauan komisaris perempuan (Duppati et al., 2020; Mubarka dan Kammerlander, 2022). Temuan lain juga menyatakan bahwa dewan perempuan yang berempati, sabar, dan suportif dapat meningkatkan FP (Kim et al., 2020).

Teori Ketergantungan Sumber Daya/RDT, berdasarkan pendekatan RDT, dewan komisaris dapat memberi nasihat kepada manajer dan membentuk inisiatif strategis mereka (Molinero-D铆ez et al., 2022). Dewan yang seimbang dan terdiri dari anggota dari kelompok yang berbeda, seperti gender, kemungkinan besar akan meningkatkan proses pengawasan (Karim et al., 2022; Tleubayev et al., 2020)

Peran WBoC dalam meningkatkan efektivitas pemantauan melibatkan kerangka SEW mengenai FO. Menurut sudut pandang SEW, ketika FO menjadi lebih terkonsentrasi, mereka menjadi lebih menghindari risiko dan, oleh karena itu, mengambil lebih sedikit peluang untuk mempertahankan garis keturunan keluarga dan mengumpulkan kekayaan.

H1: Dewan komisaris perempuan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan

H2: Kepemilikan keluarga memoderasi pengaruh keberadaan dewan komisaris perempuan terhadap kinerja perusahaan

Populasi penelitian ini terdiri dari seluruh perusahaan non keuangan  yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia  2017- 2021 yang berjumlah 3.195 observasi. Statistik yang digunakan regresi dan moderasi.

Variabel dependen: Kinerja perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan  Tobin檚 Q (TQ) dan return on assets (ROA)  Variabel independen: keberadaan dewan komisaris perempuan (WBoC). WboC diukur menggunakan Indeks Blau dan menggunakan proporsi dewan komisaris perempuan (PROWBoC) Variabel moderasi: kepemilikan keluarga (FO). FO diukur menggunakan variabel dummy,  diberi kode 1 jika pengurus memiliki saham dan mempunyai hubungan afiliasi dengan pendiri perusahaan, dan 0 jika tidak memiliki saham dan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pendiri.

Kesimpulan

Penelitian ini memiliki beberapa kontribusi baru untuk memperkaya literatur saat ini. Kontribusi pertama menunjukkan bahwa masuknya WBoC tidak berpengaruh terhadap FP yang diukur dengan TQ dan ROA. Hal ini disebabkan oleh budaya perempuan di Indonesia yang menganut patriarki dan meyakini bahwa laki-laki berhak ditempatkan pada posisi penting dalam bisnis (Hatane et al., 2022).

Kontribusi kedua  menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki satu orang anggota dewan komisaris perempuan berpengaruh negatif terhadap TQ namun tidak berpengaruh terhadap ROA.

Kontribusi penelitian ketiga  menunjukkan bahwa keberagaman gender berpengaruh negatif terhadap TQ di perusahaan jasa dan perusahaan manufaktur, namun tidak berpengaruh pada perusahaan lain-lain.

Kontribusi keempat menunjukkan bahwa FO memang memperkuat kehadiran WBoC dalam meningkatkan TQ dan ROA.

Kontribusi penelitian yang kelima menunjukkan bahwa FO mampu memperkuat pengaruh dewan komisaris perempuan yang terdiri dari satu orang terhadap TQ, namun tidak berpengaruh terhadap ROA. Selanjutnya perusahaan yang memiliki dua atau lebih anggota dewan perempuan mempunyai pengaruh terhadap TQ dan ROA. Temuan tambahan juga menunjukkan bahwa FO tidak dapat memoderasi pengaruh dewan komisaris perempuan yang terdiri dari dua atau lebih anggota terhadap TQ atau ROA. Kontribusi penelitian keenam menunjukkan bahwa FO memperkuat pengaruh WBoC dalam menurunkan TQ pada perusahaan jasa dan perusahaan manufaktur, namun tidak berpengaruh pada perusahaan lain-lain.

Penulis: Dr. Wiwiek Dianawati, Dra., M.Si., Ak

AKSES CEPAT